Berita, Palestina

Fakta Mengerikan: Israel Gunakan Pelecehan Seksual untuk Gusur Warga Palestina

Repelita.id

23 April 2026 15:39 WIB

Fakta Mengerikan: Israel Gunakan Pelecehan Seksual untuk Gusur Warga Palestina
Foto: Istimewa

Repelita Tepi Barat - Sebuah fakta mengerikan terkait cara keji tentara dan pemukim Israel dalam menggusur warga Palestina di Tepi Barat terungkap dan membuat dunia internasional gempar.

Pakar hak asasi manusia serta ahli hukum melaporkan bahwa metode licik yang digunakan mencakup kekerasan berbasis gender, pelecehan, hingga serangan seksual untuk memaksa warga angkat kaki dari rumah mereka.

ADVERTISEMENT

Disitat dari laporan Guardian pada Selasa (21/4), sebuah kelompok organisasi kemanusiaan internasional mengungkapkan bahwa tindakan asusila ini sengaja dilakukan secara sistematis.

Tujuannya adalah untuk merusak mental komunitas lokal di Tepi Barat agar mereka menyerah dan memilih pergi meninggalkan tanah kelahiran mereka selamanya.

"Selain itu, praktek kekerasan seksual digunakan untuk menekan komunitas, membentuk keputusan tentang tetap tinggal atau meninggalkan rumah dan tanah mereka, dan mengubah pola kehidupan sehari-hari," kata kelompok organisasi tersebut dalam laporan resmi mereka.

Laporan yang bertajuk Sexual Violence as a tool for forcible transfer in the west bank ini merinci secara mendalam eskalasi kekerasan seksual yang terjadi sejak tahun 2023.

Berdasarkan hasil survei di lapangan, ketakutan akan serangan seksual menjadi faktor utama yang mendorong warga memutuskan untuk mengungsi demi keselamatan keluarga.

"Para peserta menggambarkan pelecehan seksual sebagai momen ketika ketakutan berubah dari kronis menjadi tidak tertahankan. Mereka berbicara tentang menyaksikan perempuan dan anak perempuan menanggung penghinaan dan menghitung apa yang mungkin terjadi selanjutnya," tulis laporan tersebut mengutip kesaksian para korban.

Salah satu kesaksian paling mengerikan datang dari seorang wanita yang rumahnya diserbu tentara dan pemukim Israel secara membabi buta.

Ia dipaksa menjalani prosedur penggeledahan badan yang sangat tidak manusiawi dan menyakitkan tepat di dalam rumahnya sendiri tanpa ada rasa hormat sedikitpun.

"Dia menggambarkan diperintahkan untuk membuka kakinya dengan cara yang menyebabkan rasa sakit, dan dia menggambarkan komentar menghina serta sentuhan pada area intim," ungkap laporan itu dengan detail yang mencengangkan.

Kifaya Khraim, Manajer Unit Advokasi di Women's Centre for Legal Aid and Counselling (WCLAC), menyatakan bahwa situasi ini telah memicu dampak sosial yang sangat parah di masyarakat Palestina.

Banyak anak perempuan yang terpaksa putus sekolah dan dinikahkan secara dini oleh orang tua mereka sebagai upaya perlindungan terakhir dari ancaman kekerasan seksual.

"Anak-anak perempuan tidak pergi ke sekolah, dan Anda melihat pernikahan dini yang dipaksakan. Mereka ini adalah anak di bawah umur, tetapi kami tahu ibu dan ayah mereka mencoba melindungi mereka dengan mengirim mereka keluar dari daerah tersebut," ujar Khraim dengan nada prihatin.

Khraim juga menambahkan bahwa dampak ekonomi sangat terasa bagi para perempuan di Tepi Barat akibat dari teror yang terus menerus mengintai.

Banyak dari mereka yang kini terisolasi di dalam rumah karena ancaman serangan yang mengintai di setiap pos penjagaan maupun di jalanan umum.

"Perempuan kehilangan pekerjaan karena mereka tidak bisa berangkat kerja karena kekerasan seksual dan kemudian memutuskan untuk tinggal di rumah," tambahnya menggambarkan penderitaan yang dialami.

Namun demikian, Khraim meyakini bahwa data yang berhasil dikumpulkan saat ini hanyalah fenomena gunung es dari realitas yang sebenarnya jauh lebih mengerikan.

Banyak penyintas yang memilih bungkam selamanya karena stigma sosial yang sangat berat di masyarakat Palestina terkait korban kekerasan seksual.

"Ini mungkin hanya satu persen dari kasus yang ada, dan kami harus melakukan banyak penelitian di komunitas lokal hanya untuk mendapatkan kepercayaan agar orang-orang mau menceritakan kasus-kasus ini kepada kami," jelasnya dengan jujur.

Sementara itu, Milena Ansari selaku Kepala Departemen Wilayah Palestina yang Diduduki di Physicians for Human Rights - Israel, menyoroti adanya pembiaran secara hukum yang dilakukan otoritas Israel.

Para pelaku kekerasan seksual terhadap warga Palestina jarang sekali dituntut apalagi dihukum berat oleh sistem peradilan Israel yang timpang.

"Pejabat Israel secara efektif memberikan lampu hijau bagi penggunaan kekerasan seksual ketika mereka memutuskan untuk tidak menuntut kasus yang paling menonjol, yang terdokumentasi dengan sangat baik," katanya mengecam.

Menurut Ansari, diskusi di tingkat pemerintahan Israel pun menunjukkan sikap yang sangat mengkhawatirkan terkait hak-hak dasar warga Palestina.

Ia melihat bahwa tidak ada batasan moral yang tegas dalam memperlakukan tahanan atau warga sipil Palestina di mata aparat Israel.

"Ada budaya menerima serangan seksual terhadap warga Palestina. Ada diskusi di Knesset tentang apakah boleh atau tidak memerkosa orang Palestina. Bahkan perdana menteri tidak mengatakan bahwa Israel menentang pemerkosaan terhadap tahanan," pungkas Ansari mengakhiri pernyataannya yang mengguncang dunia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung