Repelita [Jakarta] - Sanksi tegas berupa pembekuan izin praktik medis kini dijatuhkan kepada seorang tenaga medis yang tengah menempuh pendidikan spesialis.
Langkah penonaktifan tersebut diambil usai gelombang kecaman publik meluas akibat unggahan bernada celaan terhadap pengguna layanan jaminan kesehatan nasional.
ADVERTISEMENT
Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito bertindak cepat dengan menghentikan seluruh aktivitas stase milik Elda Putri Rahardini di lingkungan rumah sakit.
Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan mengonfirmasi bahwa penangguhan kegiatan klinik tersebut resmi diberlakukan mulai Rabu 6 Agustus 2026. @erudarahaarini
"Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Kita mengizinkan sebagai wahana pendidikan dari FK-KMK UGM ke kita. Kita hentikan dulu, dia (Elda) tidak boleh untuk praktik dulu di Sardjito," katanya.
Keputusan pencabutan sementara hak praktik ini berjalan selaras dengan masukan dari Tim Pendidikan Bermartabat hasil bentukan bersama pihak universitas.
"Kita kembalikan ke UGM dan UGM itu memang bersambut positif. Kalau kayak begini kita hentikan proses pendidikannya itu selama proses investigasi lebih lanjut," lanjutanya.
Pihak pengelola rumah sakit amat menyayangkan kecerobohan di media sosial itu lantaran berimbas negatif pada nama baik instansi, padahal figur yang dicemooh bukan pasien mereka.
"Jadi pasien yang dikomentari di sosial media itu bukan pasiennua Sardjito. Dia (Elda) tidak memikirkan efek dari perbuatan dia gitu kan. Terus yang bersangkutan itu sebatas PPDS. Jadi PPDS itu dia tidak terikat dengan kontrak apapun dengan Sardjito. Jadi RS Sardjito ini hanya wahana pendidikan," ujarnya.
Kegaduhan di ruang digital ini bersumber dari kalimat yang ditorehkan oleh akun Threads @erudarahaarini saat merespons keluhan seorang warga.
"PP-nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? Haven't some brain cell"
Padahal, sosok akademisi bergelar M.D. dan Ph.D. lulusan cum laude FK UGM tahun 2014 ini tercatat memiliki rekam jejak riset yang mumpuni.
Dokter penerima beasiswa MEXT Jepang serta LPDP ini pernah mengabdi sebagai Research Assistant dan Site Coordinator pada lembaga INARESPOND.
Sebelum tercatat sebagai peserta residensi ilmu penyakit dalam, ia sempat menjalankan tugas medis di Klinik Rumah Sehat UGM serta Elvya Medika.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok