Repelita [Jakarta] - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mendesak penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus diusut secara mendalam.
Langkah penelusuran oleh aparat penyidik dinilai perlu mengarah ke seluruh lini tanpa terkecuali agar jaringan pihak yang terseret dapat terungkap secara utuh.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut dilontarkan Yudi tatkala menghadiri agenda diskusi publik garapan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia atau Indonesia Youth Congress di wilayah Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Eks jajaran lembaga antirasuah ini menggarisbawahi urgensi partisipasi warga dalam mengawal jalannya proses hukum agar senantiasa obyektif serta akuntabel.
"Pengawasan oleh publik dalam kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung ini benar-benar dilakukan secara tuntas untuk membongkar siapa-siapa saja para pelakunya," kata Yudi.
Skandal rasuah besar dipandang mustahil berdiri secara mandiri lantaran selalu terhubung dengan simpul mekanisme tata kelola.
Temuan fantastis berupa uang tunai senilai lebih dari Rp500 miliar dalam beragam pecahan mata uang asing beserta puluhan kilogram emas murni mengindikasikan kuatnya jejaring perkara ini.
"Korupsi tidak bisa dilakukan sendirian atau hanya sedikit orang karena terkait dengan tata kelola dan suatu proses," ujarnya.
Mengenai perlawanan gugatan praperadilan yang diajukan oleh salah seorang tersangka berinisial FA, Yudi memandang hal itu sebagai hak konstitusional yang tidak boleh menyurutkan kinerja penyidik.
"Bagi saya, kasus ini masih berkembang. Apalagi baru proses penyidikan walaupun sudah ada tiga tersangka yang ditahan. Ini masih jauh dari cukup," ujarnya.
Ia menaruh harapan besar agar jajaran khusus Tim 9 Kejaksaan Agung mampu mempertahankan independensi demi menuntaskan pengungkapan alat bukti secara transparan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok