Repelita Pekanbaru - Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu lanjut usia di Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) lalu.
Keempat pelaku pembunuhan yang menewaskan Dumaris Sitio (60) tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Kota Binjai Sumatera Utara dan Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pelaku yang berhasil diamankan merupakan mantan menantu dari korban yaitu seorang perempuan dengan inisial AF yang diduga berperan penting dalam perencanaan aksi keji tersebut.
"Alhamdulillah. Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta kepada wartawan pada Sabtu malam (2/5/2026).
Kombes Muharman menyebutkan bahwa dua orang pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Tengah sementara dua pelaku lainnya diamankan di Kota Binjai Sumatera Utara.
Keempat pelaku utama yang terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian berusaha melarikan diri ke luar provinsi usai melakukan aksi pembunuhan brutal tersebut.
Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi penangkapan, Muharman menyatakan akan disampaikan dalam ekspos kasus atau jumpa pers pada Minggu siang (3/5/2026).
Keempat pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan satu unit mobil Avanza berwarna hitam yang terparkir di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Di dalam rumah, nyawa korban dihabisi dengan cara dipukul berkali-kali oleh seorang pelaku pria yang diduga kekasih dari AF menggunakan sepotong kayu sebagai senjata pemukul.
Sebelum aksi pembunuhan terjadi, mantan menantu korban yang bernama AF sempat bersalaman dan bercerita sebentar dengan korban yang sedang duduk santai di kursi ruang tamu.
Saat keduanya sedang asyik berbincang, tiba-tiba datanglah pelaku eksekutor yang langsung menghantamkan balok kayu dengan keras ke arah kepala korban tanpa peringatan sebelumnya.
Tidak hanya satu kali, pelaku utama tersebut berkali-kali menghantamkan balok kayu ke arah wajah dan kepala korban hingga korban tidak berdaya.
Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat pada otak hingga berujung pada kegagalan fungsi vital organ otak secara total.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok