Berita, Nasional

Eks Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jokowi Ingin Hindari Sidang Pokok Perkara, Tawaran Restorative Justice Jadi Sorotan

Repelita.id

26 July 2026 21:58 WIB

Eks Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jokowi Ingin Hindari Sidang Pokok Perkara, Tawaran Restorative Justice Jadi Sorotan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Wacana penyelesaian perkara lewat jalur damai terkait sengketa dokumen kelulusan mantan kepala negara kembali memicu silang pendapat sengit di ruang publik.

Pertarungan argumen antartokoh hukum dalam sebuah acara siniar menyoroti motif di balik tawaran penghentian kasus melalui mekanisme keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

Mantan pendamping hukum pesohor roy suryo berpandangan bahwa opsi tersebut sengaja dimunculkan untuk menghindari pemeriksaan substansi perkara di persidangan.

"Target daripada saudara Jokowi itu RJ, tidak mau masuk perkara. Motifnya adalah Joko Widodo tidak mau masuk pada pokok perkara," ujar Khozinudin.

Sanggahan keras langsung dilayangkan oleh pihak lawan diskusi yang menilai klaim tersebut sebagai spekulasi liar tanpa dasar pembuktian valid.

Pihak perwakilan menegaskan bahwa tawaran damai tersebut bukanlah bentuk inisiatif berulang yang berasal dari pihak terlapor secara personal.

"Jangan gitu, Bang. Anda bicara berdasarkan asumsi, tidak berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada berkali-kali," kata Andi Azwan.

Inisiatif penyelesaian di luar pengadilan disebut murni lahir dari diskresi aparat penegak hukum sebelum akhirnya dimintakan konfirmasi kepada pihak korban pencemaran nama baik.

"RJ bukan langsung ke Pak Jokowi, tapi ke Polda Metro Jaya pada saat itu. Karena Polda Metro Jayalah yang berkepentingan untuk itu. Lalu ditanyakan kepada Pak Jokowi, terima atau tidak? Itu yang benar," ujarnya.

Kendati demikian, pihak pembela tetap bersikukuh bahwa isu keadilan restoratif kembali mencuat ke permukaan pascakeputusan sela majelis hakim.

Dinamika persidangan yang masih menggantung menanti sikap resmi kejaksaan membuat kelanjutan proses peradilan ini terus mengundang perhatian luas masyarakat luas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung