Berita, Nasional

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Tersangka Korupsi, Nurmadi H. Sumarta Sebut Dadan Hindayana Bisa Seenaknya Diduga Karena Dibekingi Jokowi

Repelita.id

06 June 2026 17:02 WIB

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Tersangka Korupsi, Nurmadi H. Sumarta Sebut Dadan Hindayana Bisa Seenaknya Diduga Karena Dibekingi Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara rasuah tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Ketiga tersangka tersebut langsung menjalani penahanan pasca penetapan status hukum mereka yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

Langkah hukum ini diambil setelah tim penyidik sebelumnya melakukan rangkaian penggeledahan di kantor pusat lembaga tersebut serta kediaman pribadi para tersangka.

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi sosial, Nurmadi H. Sumarta, menilai bahwa indikasi penyelewengan dalam program tersebut sebenarnya sudah terlihat jelas sejak lama.

Ia menyoroti adanya ketidakwajaran dalam penentuan nilai kontrak serta pengadaan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan pokok di lapangan.

"Bisa dikatakan penanganan kasus tersebut berlarut dan terlambat sehingga kebocoran pengadaan sudah terlalu besar," ungkap Nurmadi, Jumat (5/6/2026).

Nurmadi menduga bahwa Dadan memiliki keleluasaan dalam melancarkan aksinya karena disinyalir mendapatkan perlindungan dari mantan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, tata kelola program tersebut memang sudah bermasalah sejak awal, mulai dari isu kualitas makanan yang rendah hingga distribusi yang tidak terencana dengan baik.

"Padahal sudah lama tata kelola MBG amburadul. Dari masalah keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, maupun distribusi tanpa pemetaan kebutuhan penerima manfaat," tegasnya.

Nurmadi menambahkan bahwa keberadaan pejabat-pejabat warisan era sebelumnya kini menjadi beban dan kendala bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana agar motif dan pihak yang terlibat dapat terungkap secara utuh.

"Perlu diusut aliran dananya, agar kasusnya menjadi terang benderang," pungkasnya.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung