Berita, Nasional

Eks Hakim Tinggi Sebut Beban Pembuktian Ada Pada Roy Suryo Cs Untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Repelita.id

08 September 2026 23:19 WIB

Eks Hakim Tinggi Sebut Beban Pembuktian Ada Pada Roy Suryo Cs Untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kalangan praktisi hukum senior kembali memberikan pandangan yuridis terkait jalannya peradilan yang akan menguji substansi tuduhan pencemaran nama baik terhadap mantan kepala negara.

Pihak penegak hukum menekankan bahwa beban pembuktian terbalik mutlak berada di pundak para terdakwa untuk membuktikan kebenaran tudingan dokumen palsu yang selama ini digulirkan.

ADVERTISEMENT

Makanya di dalam Pasal 433 itu kan disebutkan berbagai tulisan, gambar yang dituduhkan apakah itu palsu atau tidak, benar atau tidak, itu apabila tidak mampu, ini beban pembuktian ada pada terdakwa nanti, kalau dia tidak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan itu, kan di situlah namanya terjadi fitnah, ujar Binsar Gultom, Selasa, 8 September 2026.

Mantan pejabat peradilan tinggi tersebut mempermasalahkan obyek pengujian yang selama ini dijadikan bahan analisis oleh para pegiat media sosial, yang ternyata sebatas salinan dokumen.

Nah sekarang yang diteliti oleh Mas Roy sama Dokter Tifa kan fotokopi ijazah daripada Pak Jokowi, bukan aslinya, kalau tersebar dari mana-mana diambilnya, dari internet, itu terserah, pokoknya apakah pernah dia meminta izin asli, boro-boro asli, tidak pernah, hanya fotokopi, ungkapnya.

Memasuki agenda sidang pokok perkara, jalannya pemeriksaan akan berfokus pada kecocokan alat bukti serta pembuktian surat dakwaan yang disusun oleh aparat penuntut umum.

Nanti kalau sudah masuk kepada pokok perkara, pembuktian ya, beban pembuktian itu sekarang kepada jaksa melalui surat dakwaannya, si terdakwa di sini tidak banyak komen di sana, jelasnya.

Lebih lanjut, persidangan terbuka untuk umum tersebut dipastikan bakal menghadirkan warkah fisik yang sebenarnya agar publik dapat melihat langsung hasil pencocokan fakta yuridis secara transparan.

Di sinilah nanti akan dipertunjukkan asli ijazah Pak Jokowi, ijazah Pak Jokowi yang sebenarnya nanti akan dibawa Pak Jokowi, kalau memang itu sudah di jaksa, itu akan dibawa, untuk dibuktikan dan dikroscek, pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung