Repelita Jakarta - Gelombang polemik konstitusi terkait pemenuhan syarat kelayakan formil jabatan wakil kepala negara kini memasuki babak baru pascaputusannya diumumkan oleh lembaga peradilan tertinggi.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut disampaikan oleh wartawan senior Edy Mulyadi dalam sebuah artikel opini tertulis tertanggal 13 Oktober 2026.
Menurut pandangannya, dinamika hukum di tingkat Mahkamah Konstitusi belum sepenuhnya mengakhiri perdebatan publik terkait dokumen legalitas pendidikan sang pejabat.
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 membuka babak baru polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka." tulis Edy Mulyadi membuka ulasan opininya.
Ia memaparkan temuan persidangan perihal kelengkapan berkas luar negeri yang dijadikan dasar kesetaraan tingkat sekolah menengah atas.
"MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA." lanjut Edy Mulyadi membeberkan fakta hukum tersebut.
Meskipun gugatan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima akibat kendala kedudukan hukum, esensi permasalahan dinilai tetap memerlukan tindak lanjut nyata.
"Namun, permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum." tambah Edy Mulyadi menguraikan amar putusan lembaga tersebut.
Oleh karena itu, ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar segera memfungsikan hak pengawasan mereka guna menguji seluruh bukti secara transparan ke publik.
"Di sinilah DPR seharusnya mengambil peran. Bukan dengan langsung menyatakan Gibran bersalah. Melainkan membuka pemeriksaan konstitusional secara serius, transparan, dan berbasis bukti." tegas Edy Mulyadi dalam tulisan artikelnya.
Ia pun mengimbau para pemegang tampuk kepemimpinan parlemen serta pimpinan partai politik besar untuk tidak mendiamkan persoalan mendasar ini.
"Puan dan Dasco punya posisi strategis untuk memastikan DPR tidak berpaling. Megawati dan Prabowo punya pengaruh politik yang dapat menentukan arah sikap partai." ulas Edy Mulyadi memetakan konstelasi elite politik saat ini.
Di akhir penuturannya, ia mengingatkan agar seluruh instansi tunduk pada aturan dasar negara demi menghindari potensi krisis kepercayaan masyarakat yang meluas.
"Jangan menyimpan sampah di bawah karpet. Sebab, yang disembunyikan hari ini bisa menjadi sumber bau busuk yang jauh lebih menyengat esok hari." pungkas Edy Mulyadi memberikan peringatan keras.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok