Repelita [Jakarta] - Kepastian mengenai kepalsuan dokumen ijazah Jokowi telah disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi saat menyambut kehadiran sejumlah tokoh purnawirawan dan perwakilan publik di Kertanegara.
Para tamu yang diterima meliputi Laksamana Pertama (Purn) Moeryono Aladin, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, serta Eddy Mulyadi yang bermaksud menanyakan kelanjutan surat permohonan audiensi kepada Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
Pengakuan pejabat kementerian tersebut makin menguatkan dugaan khalayak mengenai ketidakjujuran Jokowi yang disinyalir memanfaatkan ijazah tidak sah guna melengkapi berkas pencalonan sebagai Walikota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga posisi Presiden RI.
Implikasi yuridis dari temuan ini menempatkan legalitas kepemimpinan Jokowi di seluruh jenjang jabatan pemerintahan tersebut pada posisi tidak sah.
Asal-usul sumber informasi yang diterima Presiden Prabowo mengenai status ijazah tersebut sampai sekarang masih dirahasiakan oleh lingkar dalam kekuasaan.
Keengganan memberikan penjelasan diduga berakar dari kecemasan akan munculnya kerumitan berkepanjangan bagi pihak yang bersuara.
Meskipun demikian, perhatian masyarakat tetap tertuju pada indikasi keterlibatan jajaran pejabat dalam memuluskan skandal besar tersebut.
Dua sosok pembantu presiden yang menduduki posisi strategis dan dinilai memegang informasi kunci ialah Menko PMK Pratikno serta Wamensesneg Juri Ardiantoro.
Kedua pejabat yang memiliki rekam jejak sebagai orang dekat mantan presiden tersebut diyakini tidak dapat mengelak apabila dimintai keterangan langsung oleh Presiden Prabowo.
Pratikno yang memegang peran Mensesneg selama dua periode kepemimpinan sebelumnya dikenal sebagai figur sentral yang menyimpan berbagai rahasia penting pemerintahan.
Berdasarkan keterangan Prof. Dr. Yudhie Haryono, Pratikno disinyalir menjadi pihak utama yang mengoperasikan pembuatan dokumen tidak sah milik Jokowi.
Sementara itu, Juri Ardiantoro yang kini menjabat Wamensesneg berbekal pengalaman sebagai mantan Ketua KPU RI serta Ketua KPUD DKI Jakarta saat pemilu daerah 2012.
Rekam jejak kepemiluan dan posisinya di tim pemenangan menempatkannya sebagai sumber rujukan primer bagi Presiden Prabowo untuk menelusuri keabsahan berkas administrasi tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok