Berita, Nasional

DPR Sentil Menteri Koperasi Soal Koperasi Desa Merah Putih Sudah Dicicil Tapi Modal Belum Turun

Repelita.id

02 September 2026 14:12 WIB

DPR Sentil Menteri Koperasi Soal Koperasi Desa Merah Putih Sudah Dicicil Tapi Modal Belum Turun
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendapatkan sorotan tajam dari kalangan parlemen terkait kendala operasional yang dialami oleh Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Sorotan tersebut disampaikan secara langsung oleh anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu diungkapkan dalam agenda rapat kerja resmi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda pembahasan anggaran.

Zulfikar membeberkan fakta bahwa terdapat sebagian pengelola koperasi yang sudah mulai dibebani kewajiban membayar cicilan meski dana permodalan belum sepenuhnya cair.

Kondisi tersebut dilaporkan telah terjadi pada banyak unit koperasi di berbagai wilayah, termasuk daerah Tangerang Raya yang menjadi sorotan khusus.

Dari ratusan unit yang sudah dibentuk, hampir separuhnya dilaporkan belum menerima kucuran dana penunjang usaha untuk memulai kegiatan operasional.

“Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka,” kata Zulfikar.

Situasi ini dinilai sangat merugikan pihak pengelola karena mereka harus menanggung beban finansial di tengah ketidakpastian aktivitas bisnis harian.

Pendanaan cicilan tersebut bahkan dilaporkan bersumber dari alokasi Dana Desa akibat lambatnya proses verifikasi data serta survei lapangan secara online.

“Sementara operasional mereka belum berjalan, sudah nyicil. Ibarat orang sudah ambil mobil kredit, mobilnya belum datang, tapi sudah harus dibayarkan,” ujarnya.

Pihak parlemen lantas mendesak kementerian terkait agar segera turun tangan menyelesaikan kemelut administrasi tersebut secara cepat dan tepat sasaran.

Selain masalah permodalan, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi kalangan generasi muda dinilai sangat mendesak untuk dilakukan.

“Tolonglah sisihkan kegiatan dengan pemuda yang terkait masalah koperasi, pemahaman tentang koperasi, serta peran pemuda di koperasi tersebut,” ujar Zulfikar.

Model bisnis koperasi di tingkat desa juga diminta agar tidak sekadar bertindak sebagai penyalur sembako atau pengecer produk milik badan usaha besar.

Keberadaan unit ekonomi desa tersebut diarahkan untuk berfungsi sebagai pengumpul utama hasil tani, kebun, ternak, serta produk perikanan warga setempat.

Hasil produksi lokal itu nantinya dapat diserap secara langsung oleh koperasi sebelum didistribusikan kembali kepada Perum Bulog untuk memperkuat rantai pasok.

“Harusnya Koperasi Merah Putih-lah yang membeli produk hasil pertanian dan peternakan yang ada di tiap desa. Lalu setelah dibeli oleh Koperasi Merah Putih, dijual ke Bulog,” katanya.

Ketergantungan pada pola bisnis ritel konvensional dikhawatirkan justru melemahkan tujuan utama pembentukan kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan secara mandiri.

“Padahal yang harus kita bangun adalah kemandirian koperasi,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai kritik konstruktif tersebut, pihak kementerian langsung mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan yang sedang berjalan.

Skema pendanaan yang melibatkan sinergi dengan perbankan pelat merah kini sedang ditinjau ulang agar tidak merugikan masyarakat di tingkat akar rumput.

Pemerintah memastikan bahwa alokasi Dana Desa tidak diperkenankan untuk menanggung beban pembiayaan modal usaha yang belum terealisasi secara nyata.

Koordinasi intensif bersama perbankan Himbara juga dilakukan untuk memberlakukan kebijakan penundaan pembayaran cicilan bagi unit usaha yang belum beroperasi.

“Prinsipnya, kewajiban pengembalian atau cicilan baru bisa berjalan setelah gerai fisik resmi beroperasi penuh dan mulai menghasilkan arus kas (cash flow) komersial.”

Penyaluran modal bagi gerai yang infrastrukturnya telah rampung juga akan segera dipercepat agar roda perekonomian desa dapat berputar secara normal. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung