Repelita [Jakarta] - Publik belakangan ini menyoroti tren penempatan perwira tinggi militer serta kepolisian pada berbagai posisi strategis dalam pemerintahan sipil yang memicu banyak tanda tanya besar.
Sejumlah nama mencuat setelah mengalami pergantian jabatan hingga berurusan dengan hukum, seperti Jenderal Kehormatan (Purn) Agus Sutomo yang dicopot dari kursi Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya harus menanggalkan jabatan di Badan Gizi Nasional karena terseret dugaan kasus korupsi.
Bahkan, nama Letjen (Purn) Djaka Budi Utama yang saat ini menduduki posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai turut terseret dalam pusaran isu suap yang ditangani KPK.
Analis politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menanggapi berbagai kasus hukum yang muncul saat ini.
"Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ginting, Kamis (4/5/2026).
Di luar aspek hukum individu, ia menegaskan bahwa fenomena dominasi aparat dalam birokrasi sipil harus menjadi catatan serius bagi tata kelola negara ke depan.
"Pertanyaan ini layak diajukan karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nasib beberapa orang, melainkan kualitas birokrasi dan arah hubungan sipil-militer dalam demokrasi Indonesia," tegas Ginting.
Dinamika ini menjadi cermin bagi kualitas demokrasi serta profesionalisme birokrasi di Indonesia yang kini diuji oleh keterlibatan aparat dalam ranah kebijakan sipil.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok