Berita, Nasional

Dokter Tifa Soroti Kejanggalan Rekam Jejak Pendidikan Joko Widodo Selama Menjabat Pejabat Publik

Repelita.id

16 July 2026 14:22 WIB

Dokter Tifa Soroti Kejanggalan Rekam Jejak Pendidikan Joko Widodo Selama Menjabat Pejabat Publik
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memberikan sorotan tajam setelah mengikuti jalannya persidangan terkait tanggapan jaksa atas eksepsi yang ia ajukan.

Ia mengajak publik menelusuri kembali jejak karier politik Joko Widodo yang telah dimulai sejak tahun dua ribu lima silam.

ADVERTISEMENT

Selama periode tersebut, Joko Widodo tercatat pernah memimpin Kota Solo selama dua periode sebelum berlanjut ke DKI Jakarta hingga menjadi presiden.

Dokter Tifa mengungkapkan kejanggalan bahwa pengakuan Joko Widodo sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada baru muncul ke publik pada tahun dua ribu tujuh belas.

Narasi mengenai status pendidikan tersebut mencuat setelah Bambang Tri divonis hukuman lima setengah tahun penjara pada tahun dua ribu enam belas.

Selama satu dekade menduduki jabatan publik, Dokter Tifa menilai Joko Widodo tidak pernah tampak menghadiri kegiatan resmi di lingkungan kampus UGM.

Ia juga menyoroti pihak universitas yang tidak pernah secara eksplisit mencantumkan nama yang bersangkutan dalam agenda tahunan mereka.

Ketidakhadiran ini dianggap sebuah anomali, mengingat institusi pendidikan tinggi lazimnya memberikan apresiasi besar terhadap alumni yang sukses meniti karier.

Sebagai pembanding, Dokter Tifa menyebut sosok seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Mahfud MD yang secara konsisten aktif dalam kegiatan alumni.

Berbeda dengan tokoh tersebut, rekam jejak kehadiran Joko Widodo dalam rangkaian acara dies natalis dinilai tidak pernah ditemukan.

Sementara itu, proses persidangan ketiga kembali diwarnai ketegangan perihal sikap jaksa yang enggan menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan saksi ahli.

Menatap agenda putusan pekan depan, Dokter Tifa berharap majelis hakim diberikan hidayah untuk mengambil keputusan dengan seadil-adilnya.

Bersama tim penasihat hukumnya, ia menyatakan tetap solid dan menaruh harapan besar bahwa nota keberatan yang disusun dapat diterima oleh pengadilan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung