Berita, Nasional

Ditengah Isu Jokowi dan Gibran, Wagub Babel Dinonaktifkan karena Ijazah Palsu, Jimly Asshiddiqie: Ini Lagi-lagi Kasus Ijazah

Repelita.id

29 September 2026 19:31 WIB

Ditengah Isu Jokowi dan Gibran, Wagub Babel Dinonaktifkan karena Ijazah Palsu, Jimly Asshiddiqie: Ini Lagi-lagi Kasus Ijazah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah tersandung masalah hukum serius terkait dugaan penggunaan dokumen kelulusan palsu.

Kebijakan pemberhentian sementara ini tertuang dalam keputusan resmi pemerintah pusat yang mulai berlaku usai dokumen administrasi kepresidenan diserahkan pada pekan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa penonaktifan pejabat daerah tersebut memicu berbagai tanggapan dari kalangan tokoh hukum nasional yang menyoroti fenomena berulang mengenai keabsahan ijazah pejabat publik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie turut memberikan pandangan kritis terkait maraknya persoalan keabsahan dokumen akademik yang melibatkan para pemangku kekuasaan di tanah air.

Dalam pernyataannya yang terekam di kanal YouTube Official iNews, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa fenomena ini sudah sering terjadi pada berbagai level pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie pada hari Senin, 28 September 2026, ketika memberikan ulasan hukum mengenai dinamika politik nasional yang tengah hangat.

Kasus hukum yang menimpa petinggi daerah Bangka Belitung ini berlangsung di tengah sorotan publik yang sedang mengarah pada isu kepemimpinan tingkat tinggi negara.

Pemerintah daerah memastikan bahwa roda pelayanan publik tetap berjalan normal di bawah kendali kepala daerah guna menghindari kekosongan administratif pemerintahan wilayah setempat(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung