Repelita [Jakarta] - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Ia memandang bahwa proses hukum terhadap keduanya sarat dengan kesan ketidakadilan serta dinilai sebagai tindakan yang tidak perlu dilakukan.
ADVERTISEMENT
Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak, ujar Din, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Din, seharusnya perkara ini dapat diselesaikan secara sederhana melalui pembuktian otentik keaslian ijazah milik mantan presiden ketujuh tersebut, bukan melalui jalur penahanan.
Ia bahkan melabeli tindakan aparat penegak hukum tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap masyarakat.
Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata, tegas Din.
Sebagai bentuk dukungan moral, tokoh senior ini menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar kedua tersangka tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.
Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan, ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan semata-mata untuk kebutuhan administrasi perkara.
Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU, jelas Iman, Jumat (19/6/2026).
Pihak kepolisian juga mengklaim telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh guna memastikan kondisi para tersangka tetap terjaga sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.
Sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok