Berita, Nasional

Diduga Berbuat Asusila di Ruang Kerja, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar Mengundurkan Diri

Repelita.id

25 August 2026 18:08 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Ruang Kerja, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar Mengundurkan Diri
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua oknum abdi negara di lingkungan kantor pemerintahan daerah setempat.

Langkah tegas tersebut diambil setelah rekaman visual yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji antara seorang pejabat struktural dan stafnya di ruang kerja menyebar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

Sosok yang diduga ada dalam tayangan tersebut menduduki posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menyampaikan bahwa penanganan awal dilakukan melalui pemanggilan resmi terhadap kedua abdi negara terkait.

"Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," ujar Arry, Senin (24/8) malam.

Proses pemeriksaan awal membuktikan kebenaran tayangan tersebut setelah oknum aparatur sipil negara yang bersangkutan memberikan pengakuan atas perbuatannya.

"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya," ungkapnya.

Perkembangan kasus ini telah dilaporkan secara berkala kepada pucuk pimpinan daerah demi memastikan langkah hukum berjalan sesuai koridor penegakan disiplin pegawai.

"Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Pemerintah daerah selanjutnya membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang dipimpin langsung Sekda bersama jajaran pengawasan internal guna mengusut perkara tersebut.

"Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Seluruh warga diimbau untuk tidak memperluas spekulasi liar dan mempercayakan penanganan perkara pada mekanisme penegakan hukum aparatur yang sedang berjalan.

"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan," tuturnya.

Sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dipastikan akan dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran berat.

"Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung