Berita, Nasional

Dian Sandi Dicecar Kubu Tifa dan JPU Soal Asal-Usul Berkas Digital Ijazah Jokowi di Persidangan

Repelita.id

22 October 2026 13:41 WIB

Dian Sandi Dicecar Kubu Tifa dan JPU Soal Asal-Usul Berkas Digital Ijazah Jokowi di Persidangan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Fakta mengejutkan mengenai asal-usul dokumen digital yang menyerupai ijazah milik Joko Widodo akhirnya terungkap secara gamblang dalam sebuah persidangan di meja hijau.

Saksi utama bernama Dian Sandi Utama memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim mengenai interaksinya dengan sebuah akun misterius.

ADVERTISEMENT

Kejadian tersebut disiarkan secara luas oleh saluran digital KompasTV yang memperlihatkan perdebatan sengit antara pihak saksi dan kuasa hukum.

Dalam sebuah rekaman pembicaraan elektronik yang dipaparkan di persidangan, terungkap percakapan intensif antara Dian Sandi dengan pengelola akun X bernama Hyper Poison.

Dian Sandi menjelaskan bahwa dirinya terus berusaha menggali dokumen pelengkap dari pengelola akun tersebut untuk memastikan validitasnya.

Namun pengelola akun tersebut tidak mampu memberikan berkas tambahan apa pun selain beberapa tautan digital yang sudah tertera di dalam media penyimpanan luar.

Dian Sandi kemudian menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai konsekuensi dari penyebaran dokumen tersebut kepada lawan bicaranya.

"karena dia tidak bisa memberikan saya penjelasan tentang itu lalu saya sampaikan bahwa apapun resikonya ke depan saya akan hadapi saya bilang baik," tutur Dian Sandi.

Ketika didalami oleh penasihat hukum mengenai upaya pencarian identitas pemilik akun digital itu, saksi mengaku tidak sempat melakukannya secara mendalam.

Dian Sandi menerangkan bahwa dirinya sempat mencoba mengundang pemilik akun itu untuk bertatap muka secara langsung di dunia nyata.

Upaya tersebut menemui jalan buntu karena mereka tidak pernah berhasil mengadakan pertemuan fisik sampai detik persidangan ini berlangsung.

Pihak penasihat hukum terdakwa kemudian mempertanyakan apakah pengelola akun misterius tersebut pernah memakai aplikasi lain untuk berkomunikasi.

Saksi menegaskan bahwa interaksi digital di antara mereka berdua selama ini hanya terjadi melalui platform media sosial X semata.

Di ruang sidang, terungkap pula bahwa persidangan ini digelar atas kasus hukum yang menjerat seorang terdakwa bernama Tifa Fauziah Tiasuma.

Saksi mengaku bahwa terdakwa Tifa Fauziah Tiasuma sama sekali tidak pernah meminta izin untuk menyebarkan ulang berkas digital tersebut.

Selain tidak meminta izin, terdakwa juga tidak pernah menemui saksi secara langsung untuk melakukan proses klarifikasi terhadap keabsahan dokumen itu.

Kuasa hukum kemudian mendalami esensi dari perdebatan di media sosial mengenai dokumen pendidikan mantan presiden Joko Widodo tersebut.

Saksi menerangkan bahwa dirinya pernah membaca opini tertulis dari terdakwa yang meragukan riwayat pendidikan presiden ketujuh tersebut.

"saya pernah membaca dalam salah satu tulisan terdakwa bahwa Pak Jokowi tidak pernah menginjakkan kaki di UGM," ungkap Dian Sandi.

Dian Sandi juga mengonfirmasi bahwa setelah berkas tersebut diunduh dari akun Hyper Poison, dirinya langsung mengunggahnya kembali.

Proses pengunggahan ulang berkas digital itu dilakukan secara utuh melalui akun media sosial pribadi milik saksi tanpa ada rekayasa.

"tidak ada sama sekali," tegas Dian Sandi saat ditanya mengenai ada atau tidaknya perubahan pada berkas digital yang dia publikasikan.

Dian Sandi juga menceritakan pengalamannya saat diundang oleh berbagai media dan saluran penyiaran daring pasca unggahan tersebut menjadi perbincangan.

Beberapa media besar nasional dan acara televisi sempat mewawancarai dirinya untuk membahas komparasi visual berkas digital tersebut.

Terdakwa Tifa Fauziah Tiasuma juga diketahui menyebarkan kembali berkas tersebut dengan menambahkan beberapa opini pribadi mengenai detail fisik.

"bentuk rahang tidak sama dengan Pak Jokowi hari ini," kata Dian Sandi menirukan tulisan dari terdakwa di media sosial.

Selain masalah bentuk wajah, terdakwa juga menambahkan ulasan mengenai penggunaan kacamata serta analisis mengenai tinggi badan subjek foto.

Saksi juga mengaku sempat menonton tayangan debat publik berjudul Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh stasiun televisi iNews TV.

Inisiatif hakim ketua untuk menengahi ketegangan di antara para pihak sempat membuat suasana persidangan kembali berjalan dengan tertib.

Dian Sandi menyatakan bahwa dirinya sempat menemui Joko Widodo secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan ini.

Dalam pertemuan intim tersebut, Joko Widodo memberikan sebuah pernyataan yang sangat krusial mengenai status keaslian dokumen pendidikan miliknya.

"ya memang itu ijazahnya," ucap Dian Sandi menirukan perkataan langsung dari Joko Widodo saat pertemuan berlangsung.

Suasana persidangan sempat memanas ketika penasihat hukum mencecar saksi mengenai proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan oleh kepolisian.

Kuasa hukum mempertanyakan pemahaman saksi mengenai gabungan empat laporan polisi yang disatukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saksi menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui secara mendalam mengenai berkas perkara yang dilaporkan langsung oleh pihak Joko Widodo.

Perdebatan mengenai akurasi waktu pengunggahan berkas digital juga menjadi sorotan tajam antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.

Terjadi perbedaan jam yang cukup signifikan pada bukti tangkapan layar akibat perbedaan zona waktu wilayah Indonesia Barat dan Tengah.

Dian Sandi melakukan tangkapan layar saat berada di Banjarmasin menggunakan Wita, sedangkan bukti lainnya diambil di Jakarta memakai WIB.

Terdakwa Tifa Fauziah Tiasuma kemudian diberikan kesempatan oleh hakim untuk memperlihatkan sebuah dokumen pembanding di ruang sidang.

Terdakwa menunjukkan sebuah ijazah fisik asli untuk menegaskan perbedaan mendasar antara dokumen kertas dengan berkas digital.

Saksi Dian Sandi pun mengakui secara jujur bahwa dirinya belum pernah melihat wujud fisik asli dari dokumen pendidikan milik presiden.

Di akhir sesi, terdakwa menyatakan menerima poin kesaksian mengenai pengakuan akun Hyper Poison yang menyatakan berkas itu asal comot.

"maaf ya Mas untuk foto ini saya asal nyomot saja," tutur terdakwa membacakan kembali pesan dari akun misterius tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung