Berita, Nasional

Desakan Pembubaran GRIB Jaya Menguat Usai Insiden Kekerasan Berujung Maut

Repelita.id

05 September 2026 14:57 WIB

Desakan Pembubaran GRIB Jaya Menguat Usai Insiden Kekerasan Berujung Maut
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Keberadaan ormas GRIB Jaya dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta berpotensi mencederai persatuan nasional.

Organisasi tersebut bahkan dituding justru menimbulkan keresahan publik serta dikhawatirkan dimanfaatkan pihak tertentu guna memicu gesekan horizontal.

ADVERTISEMENT

Pemerhati politik M Rizal Fadillah mendesak agar legalitas kelompok berbalut organisasi masyarakat itu segera ditinjau kembali melalui sanksi tegas.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengatur kewajiban ormas.

Setiap perkumpulan masyarakat diwajibkan menjaga ketertiban umum, memperkuat persatuan bangsa, serta melarang keras segala bentuk tindakan kekerasan.

Tindakan oknum ormas yang diduga mengambil alih wewenang penegak hukum dalam membubarkan aksi demonstrasi merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan undang-undang.

Pasal 59 ayat 1 secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan melakukan aktivitas yang menjadi tugas pokok aparat penegak hukum yang berwenang.

Selain persoalan tersebut, insiden pengeroyokan berujung maut yang menimpa seorang pedagang kaca bernama Bambang Setyawan turut memperburuk citra organisasi.

Meskipun pihak pengurus telah melayangkan bantahan resmi, bukti rekaman kamera pengawas serta kesaksian di lapangan tetap menjadi sorotan tajam publik.

Masyarakat luas mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas perkara kekerasan tersebut secara transparan, obyektif, serta tanpa tebang pilih.

Kepemimpinan tokoh di dalam organisasi tersebut turut dikritik karena dinilai memunculkan kesan feodalisme di tengah lingkaran kekuasaan saat ini.

GRIB Jaya dipandang gagal membawa kejayaan bagi bangsa Indonesia dan justru dicitrakan sebagai kelompok yang kerap menimbulkan keresahan di tengah warga.

Desakan pembubaran ormas tersebut terus menguat dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan tegaknya hukum serta ketertiban umum secara menyeluruh.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung