Berita, Nasional

Denny Indrayana: Modal Gibran Cuma Dua, Tahu Diri dan Tahu Malu

Repelita.id

10 October 2026 22:45 WIB

Denny Indrayana: Modal Gibran Cuma Dua, Tahu Diri dan Tahu Malu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Langkah hukum serta kelanjutan perjuangan pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengenai polemik keabsahan berkas pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan terus bergulir.

Pernyataan strategis tersebut diungkapkan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana selaku kuasa hukum pemohon melalui rekaman video yang disiarkan oleh kanal YouTube Refly Harun Channel.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, dirinya melakukan eksaminasi mendalam terhadap putusan hakim konstitusi terkait pemenuhan syarat administratif pencalonan tingkat nasional terdahulu.

"perdebatan soal ini ee sistem pendidikan yang berbeda sudah selesai semuanya seharusnya tunduk pada mahkamah yang mengatakan saudara Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 169 huruf R pasal 227 huruf L Undang-Undang Pemilu clear sudah disampaikan oleh Mahkamah" kata Denny Indrayana menjabarkan status hukum sang pejabat.

Ia menerangkan bahwa pintu masuk konstitusional kini terbuka lebar bagi lembaga kedewanan untuk menginisiasi proses pemakzulan formal atau impeachment sesuai koridor ketatanegaraan.

Selain itu dirinya juga memberikan peringatan keras kepada publik mengenai adanya selentingan miring terkait isu aliran dana ilegal yang berupaya merusak integritas gerakan kerakyatan tersebut.

Menurut pandangannya momentum eksaminasi ini merupakan waktu yang paling tepat bagi sang pejabat muda untuk mengambil keputusan politik secara ksatria demi menjaga wibawa negara.

"jadi ee ada dua sebenarnya modal Mas Gibran tahu diri dan tahu malu itu artinya mundur dari posisi yang terhormat Wakil Presiden kalau tidak mundur maka pilihannya adalah dimundurkan" ujar Denny Indrayana menutup orasi hukumnya pada Sabtu, 10 Oktober 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung