Berita, Nasional

Denny Indrayana dan Projo Adu Analisa Soal Gugatan Status Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi

Repelita.id

21 September 2026 13:33 WIB

Denny Indrayana dan Projo Adu Analisa Soal Gugatan Status Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Perdebatan sengit mengenai keabsahan posisi wakil presiden kembali memanas di ruang publik setelah perkara hukumnya resmi terdaftar di meja hijau Mahkamah Konstitusi pada tahun dua ribu dua puluh enam.

Silang pendapat yang tajam ini menyangkut pemenuhan kualifikasi administrasi formal pencalonan yang dinilai cacat prosedur sejak awal tahapan kompetisi politik dua tahun silam.

ADVERTISEMENT

Melalui tayangan di kanal YouTube resmi KompasTV Denny Indrayana secara terbuka menyatakan bahwa gugatan hukum yang dilayangkannya bukan untuk mempermasalahkan fisik dari ijazah yang bersangkutan.

Pakar hukum tata negara tersebut menegaskan fokus keberatannya terletak pada keabsahan dokumen dasar yang dipakai untuk menerbitkan surat keterangan penyetaraan tingkat sekolah menengah atas.

Ia mengungkapkan dalam siaran digital tersebut bahwa dirinya mempertanyakan validitas proses pendidikan luar negeri di Sydney yang menjadi landasan keluarnya surat penyetaraan dari kementerian terkait.

Mantan wamenkumham ini mendesak agar seluruh bukti transkrip nilai dan silabus dibuka secara transparan dalam persidangan demi membuktikan pemenuhan syarat minimal kelulusan sekolah lanjutan tingkat atas.

Denny Indrayana juga menggarisbawahi adanya kejanggalan dalam regulasi internal komisi pemilihan umum yang dinilainya sengaja disesuaikan untuk meloloskan figur tertentu tanpa kewajiban menunjukkan dokumen kelulusan formal.

Jika dalil pelanggaran administrasi tersebut terbukti di hadapan majelis hakim konstitusi dirinya menuntut konsekuensi hukum tertinggi berupa diskualifikasi kedudukan wakil presiden dari jabatannya saat ini.

Menanggapi tuntutan tersebut perwakilan organisasi masyarakat Projo Fredy menyatakan bahwa seluruh mekanisme perselisihan hasil pemilu secara hukum tata negara telah mencapai titik final pasca-pelantikan resmi.

Ia menilai manuver hukum yang digulirkan kembali setelah sang pejabat memimpin selama dua tahun ini kental dengan motivasi politik terselubung.

Fredy menuding pergerakan hukum yang berulang kali dimainkan oleh kelompok oposisi tersebut sengaja dirancang secara sistematis demi mendegradasi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pihaknya menantang para pemohon untuk menghentikan polemik di meja hijau dan bersiap melakukan pembuktian elektabilitas secara jantan pada ajang pemilihan presiden dua ribu dua puluh sembilan mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung