Berita, Nasional

Denny Indrayana Bocorkan Seruan Rocky Gerung Kepung DPR Terkait Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Repelita.id

10 October 2026 13:51 WIB

Denny Indrayana Bocorkan Seruan Rocky Gerung Kepung DPR Terkait Putusan MK Soal Ijazah Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkapkan adanya seruan pergerakan massa dari salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube iNews pada tanggal 10 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Ia membocorkan hasil diskusi bersama pengamat politik Rocky Gerung mengenai keabsahan administrasi pemimpin nasional.

Ia menceritakan perbincangan tersebut dengan menyatakan, "tadi malam saya taping dengan Rocky Gerung sekarang sudah kita panggil yang mulia anggota Wantimpres tapi beliau dengan baik tadi malam mengatakan kepung DPR wah mantap itu".

Peninjauan hukum di Mahkamah Konstitusi dinilai telah membuktikan ketidaklayakan dokumen pendidikan wakil presiden.

Ia menegaskan, "dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan Gibran itu sudah clear satu tidak ditemukan tidak ada ijazah pendidikan secara SMA dan sederajat dua Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden berdasarkan undang-undang pemilu terkait syarat pendidikan pasal 169 huruf R dan Pasal 227 huruf L Undang-Undang Pemilu itu clear".

Lembaga peradilan tertinggi tersebut diindikasikan menginginkan tindak lanjut konstitusional di lembaga legislatif.

Ia menambahkan, "tiga kemudian Gibran diminta bukan Gibran diminta Mahkamah Konstitusi secara implisit mendorong agar dilakukan proses lanjut di lembaga lain itu jelas yang dimaksud adalah proses pemakzulan nah itu cara kita membaca putusan Mahkamah Konstitusi".

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut menyayangkan sikap pasif fraksi di parlemen selama masa reses.

Dorongan pemakzulan dinilai memerlukan desakan masif dari gerakan masyarakat sipil.

Ia menekankan pernyataan pengamat politik terkait tanggung jawab moral jabatan di lembaga penasihat kepala negara.

Ia menyatakan, "dan di ujungnya kata Roky "Saya anggota Dewan Pertimbangan Presiden bukan anggota Dewan Pertimbangan Wakil Presiden." Nah mantap itu".

Publik menantikan penyikapan resmi dari pimpinan koalisi pemerintahan terkait pemenuhan syarat administratif tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung