Berita, Nasional

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

Repelita.id

02 April 2026 16:55 WIB

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dugaan intimidasi yang dialami videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI setelah ia membeberkan momen ketika didatangi oknum jaksa yang membawakan sekotak brownies cokelat sambil memintanya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.

“Dan terkait intimidasi lewat brownies coklat itu terjadi di tanggal 1 Desember 2025. Kenapa saya sangat ingat, saya tulis semua kejadian-kejadian itu di buku ini, Pak. Judul bukunya ini Cerita Orang Kalah,” ungkap Amsal dalam rapat pada Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sosok yang mendatanginya saat itu adalah JPU dari Kejari Karo, Wira Arizona, yang dalam pertemuan tersebut diduga berupaya membujuknya agar tidak memperpanjang masalah hukum yang sedang berjalan.

“Di situ di tanggal 1 Desember 2025 itu yang mendatangi saya pada saat itu adalah Bapak Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies coklat itu dengan kalimat 'Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin aja arusnya. Ngapain Abang capek-capek pakai pengacara. Nanti kita bantu dituntutan. Ada yang terganggu.' Kurang lebih seperti itu pimpinan,” tutur Amsal.

Meskipun ditekan, Amsal menyatakan tetap teguh pada pendiriannya dengan mengatakan “Enggak, saya akan terus melawan” sebagai respons atas upaya intimidasi tersebut.

Selain soal brownies, Amsal juga mencurahkan kepedihannya sebagai pegiat ekonomi kreatif karena hasil karyanya seperti ide, editing, dubbing, cutting, hingga mikrofon tidak diakui dalam laporan kerugian negara yang ia anggap sebagai penghinaan terhadap profesi videografer.

Ia juga menceritakan kebingungan Majelis Hakim saat persidangan ketika mendengarkan kesaksian para Kepala Desa yang tidak mengetahui alasan mengapa Amsal bisa dipenjara.

Merespons tuduhan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejari Karo Wira Arizona yang juga hadir dalam rapat membantah adanya niat intimidasi dan mengeklaim kehadiran timnya di rutan telah dikoordinasikan dengan pengacara Amsal.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengacara Saudara Amsal untuk hadir di Tanjung Gusta, bertemu di Tanjung Gusta untuk dilakukannya pemeriksaan. Namun pada saat itu, penasehat hukum berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal,” ujar Wira.

Terkait pemberian brownies, Wira berdalih bahwa hal itu dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan dan merupakan bagian dari kearifan lokal di wilayah tugasnya.

“Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani. Ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak,” jelas Wira.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung