Repelita [Jakarta] - Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai keterbukaan berkas akademik Presiden ke-7 Joko Widodo dinilai tidak menggeser substansi hukum yang menjerat Roy Suryo beserta kelompoknya.
Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung menegaskan bahwa amar putusan lembaga peradilan administrasi tersebut justru kian memperkokoh legitimasi kelulusan mantan presiden dari kampus Universitas Gadjah Mada.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan bahwa andaikan seluruh dokumen pendidikan dibuka secara rinci oleh rektorat UGM, keberadaan data tersebut justru memperjelas rekam jejak akademik Jokowi.
"Yang pasti saya mau bilang begini, dengan keputusan TUN kemarin sebenarnya itu menjadi memperkuat positioning Pak Jokowi," ujar David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?", Selasa (11/8/2026).
Penyingkapan arsip seperti Kartu Rencana Studi hingga Kartu Hasil Studi dipandang akan menjawab keraguan publik terkait alur perkuliahan secara berjenjang.
"Kalau pada akhirnya UGM harus membuka semua dokumen itu maka makin membuktikan Pak Jokowi clear lulusan UGM dan ikut kuliah dari awal sampai final wisuda," katanya.
Keberadaan rincian data administratif tersebut diyakini akan menuntaskan polemik mengenai status kemahasiswaan masa lalu.
"Diminta KRS, KHS ada semua, itu akan memperkuat semua positioning Pak Jokowi," sambung David.
Gugatan TUN tersebut ditegaskan tidak memengaruhi maupun membatalkan sangkaan pidana awal terhadap para pihak yang mempersoalkan ijazah.
"Dengan keputusan TUN kemarin sama sekali tidak mengurangi pokok perkara kasus Roy Suryo cs," ujarnya.
Pemaparan dokumen resmi di hadapan publik justru dinilai bakal memperberat posisi hukum para tersangka atas dugaan pelanggaran regulasi informasi elektronik.
"Yang berikutnya, keputusan TUN itu semakin memperkuat bahwa pelanggaran UU ITE yang dituduhkan ke Mas Roy dan kawan-kawan semakin terbukti," sambungnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok