Berita, Nasional

Dadan Hindayana dan Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Jaringan Yayasan MBG yang Raup Miliaran Rupiah per Hari

Repelita.id

04 June 2026 00:10 WIB

Dadan Hindayana dan Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Jaringan Yayasan MBG yang Raup Miliaran Rupiah per Hari
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Korps Adhyaksa resmi menaikkan status hukum mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjadi tersangka skandal rasuah pengelolaan dana program Makan Bergizi Gratis.

Langkah penegakan hukum ini turut menyeret dua eks Wakil Kepala BGN yaitu Lodewyk Pusung beserta Sony Sonjaya ke dalam daftar hitam pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Ketiga oknum mantan petinggi birokrasi tersebut kini terpantau telah mendekam di balik jeruji besi dengan balutan rompi tahanan berwarna merah khas kejaksaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menguraikan bahwa tata kelola operasional MBG sejatinya wajib diserahkan kepada yayasan resmi bentukan sekolah penerima manfaat.

Namun pada kenyataannya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ditunjuk secara sepihak lantaran memiliki kedekatan khusus dengan lingkaran elite pimpinan BGN.

Syarief menegaskan bahwa jaringan lembaga eksternal tersebut sejatinya sama sekali tidak memenuhi kualifikasi legalitas baku untuk diangkat menjadi mitra operasional SPPG.

"Namun, tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Praktik manipulasi data verifikasi portal ini diarsiteki secara berjamaah oleh Dadan bersama rekan sejawatnya yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Efek dari kongkalikong ini membuat kelompok yayasan yang dikuasai para pelaku berhasil meraup kucuran dana insentif bernilai fantastis setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ujar dia.

Aksi penyimpangan jabatan yang dilancarkan oleh Dadan Hindayana cs ini dikonfirmasi telah memicu timbulnya kerugian finansial yang sangat besar pada kas negara.

Guna kepentingan penyidikan mendalam, ketiganya kini dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung serta Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung