Berita, Nasional

Cak Nun Sebut Negara Sudah Hilang Sejak Amandemen 2002 dan Sindir Status Presiden Layaknya Outsourcing

Repelita.id

21 September 2026 18:01 WIB

Cak Nun Sebut Negara Sudah Hilang Sejak Amandemen 2002 dan Sindir Status Presiden Layaknya Outsourcing
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tokoh budayawan MH Ainun Najib atau yang akrab disapa Cak Nun menyoroti persoalan mendasar mengenai eksistensi negara dan sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Menurutnya, tatanan negara di Indonesia telah mengalami pergeseran makna sejak adanya amandemen konstitusi pada tahun 2002.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara diskusi publik yang rekamannya disiarkan melalui kanal YouTube Demo Crazy pada tanggal 17 September 2026.

Cak Nun menilai bahwa saat ini yang beroperasi di tengah masyarakat bukanlah negara dalam format ideal, melainkan instrumen lembaga pemerintahan bersama jajaran TNI serta Polri.

Seluruh aparatur sipil negara serta aparat penegak hukum diingatkan agar senantiasa berpedoman teguh pada aturan undang-undang yang berlaku di negara.

Posisi para abdi negara bersifat permanen mengabdi hingga masa pensiun tiba, sementara masa jabatan presiden dibatasi hanya selama lima tahun.

Dalam pemaparannya, ia juga mengupas dinamika kelompok masyarakat yang majemuk serta pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan tanpa terjebak dalam perdebatan klaim kebenaran yang sempit.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung