Repelita [Jakarta] - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas cadangan devisa negara.
Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan posisi cadangan devisa pada Mei 2026 yang tercatat sebesar 144,9 miliar dolar AS.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan posisi pada April 2026 yang berada di level 146,2 miliar dolar AS.
"Nanti (cadangan devisa) kita cari lagi," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (8/6/2026).
Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat tren penurunan cadangan devisa sepanjang tahun 2026.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa posisi Mei 2026 dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Meski menurun, Bank Indonesia menilai posisi tersebut masih tergolong kuat untuk mendukung ketahanan sektor eksternal.
Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri.
Angka ini diklaim masih berada di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar tiga bulan impor.
Terkait kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), Airlangga menyebut dampaknya belum terlihat signifikan karena masih dalam masa transisi.
Implementasi aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 yang efektif berlaku sejak 1 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menilai aturan ini memberikan kepastian regulasi yang lebih kuat bagi dunia usaha.
"Dari sisi kepastian regulasi, aturan ini memberikan arah yang lebih jelas karena ketentuannya sudah tegas. Namun, kepastian regulasi juga harus diikuti dengan kepastian teknis di lapangan," ucap Anggawira, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan adanya risiko tekanan likuiditas bagi para eksportir.
"Risiko yang perlu dicermati adalah potensi tekanan likuiditas bagi eksportir, terutama yang margin usahanya tipis atau punya kewajiban pembayaran dalam valuta asing. Jangan sampai kebijakan yang niatnya memperkuat cadangan valas justru membuat pelaku usaha menunda ekspor, mengurangi volume produksi, atau kehilangan fleksibilitas bisnis," tegas Anggawira. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok