Berita, Nasional

Bukan Kasus Kriminal, Kagama Cirebon Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa sebagai Preseden Terburuk Alumni UGM

Repelita.id

21 June 2026 21:46 WIB

Bukan Kasus Kriminal, Kagama Cirebon Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa sebagai Preseden Terburuk Alumni UGM
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada atau Kagama Cirebon menyatakan keberatan keras atas langkah penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh penyidik kepolisian.

Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, memandang langkah paksa tersebut sebagai preseden buruk bagi martabat sesama rekan alumni di lingkungan pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa persoalan yang menimpa kedua tokoh tersebut bukanlah tindak pidana murni maupun kasus korupsi, melainkan perdebatan mengenai keaslian dokumen akademik.

"Kami menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas penangkapan rekan sesama alumni UGM, Roy Suryo dan Tifa. Penangkapan secara mendadak dan sepihak oleh penyidik Polda Metro kami anggap sebagai salah satu hari terburuk bagi keluarga besar alumni UGM, dan secara umum masyarakat Indonesia," tegas Heru, Sabtu, 20 Juni 2026.

Heru memaparkan bahwa pihaknya sedianya telah berupaya melakukan mediasi antara pihak Jokowi selaku pelapor dengan Roy Suryo serta Dokter Tifa sebagai terlapor.

"Kami sudah bertemu langsung dua kali dengan Pak Jokowi selaku pelapor, dan juga berkomunikasi dengan pihak terlapor. Dua belah pihak kami akui sebagai bagian keluarga besar alumni UGM," ujar Heru.

Meski usulan perdamaian telah disusun dalam dua tahap untuk diselesaikan secara kekeluargaan, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya berujung pada penahanan.

Organisasi ini kini memohon kebijaksanaan Joko Widodo untuk menggunakan posisi moralnya sebagai sesama alumni guna memberikan arahan kepada pihak penegak hukum.

"Kami meminta kebijaksanaan dan nasihat dari Pak Jokowi agar penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Tifa dapat ditangguhkan atau diubah menjadi proses yang lebih manusiawi dan bermartabat. Pak Jokowi bisa meminta dan berkomunikasi dengan pihak berwajib agar penahanan dan perlakuannya terhadap Roy Suryo dan Tifa dilakukan dengan cara yang lebih elegan," kata Heru.

Kagama Cirebon bersikukuh bahwa Roy Suryo maupun Dokter Tifa bukanlah kelompok kriminal, melainkan individu yang mempertanyakan validitas ijazah presiden terdahulu.

"Mereka, Roy Suryo dan Tifa, bukanlah kriminal, teroris, atau koruptor. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memperlakukan mereka secara lebih profesional, bijak, dan bermartabat sesuai undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung