Berita, Nasional

Budi Arie Lempar Wacana Percepatan Pemilu Atasi Kebuntuan Politik, Adi Prayitno Sebut Presiden Haram Diturunkan Di Tengah Jalan

Repelita.id

08 September 2026 21:46 WIB

Budi Arie Lempar Wacana Percepatan Pemilu Atasi Kebuntuan Politik, Adi Prayitno Sebut Presiden Haram Diturunkan Di Tengah Jalan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wacana mengenai opsi penyelesaian kebuntuan konstelasi kenegaraan lewat pemilihan umum lebih awal mendadak memantik perhatian luas dari berbagai kalangan pengamat.

Gagasan tersebut diungkapkan oleh tokoh politik nasional Budi Arie Setiadi saat menghadiri diskusi siniar bersama akademisi serta pegiat media.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tukar pikiran yang disiarkan secara digital melalui saluran YouTube Akbar Faizal Uncensored itu direkam pada tanggal 3 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia berpandangan bahwa dinamika tata kelola kekuasaan selalu terbuka terhadap pelbagai skenario alternatif guna mengatasi peliknya situasi.

Politik itu kan art of possibility, segala seni kemungkinan kan, ungkap Budi Arie menguraikan pandangan pribadinya terkait fleksibilitas tata kelola negara.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa langkah pemilihan umum yang dipercepat dapat dijadikan solusi konstitusional manakala lembaga legislatif maupun eksekutif mengalami jalan buntu.

Jadi kalau terjadi kebuntuan manakala kebun politik itu solusinya bukan skenario lain, skenario politik yang lain, solusinya adalah pemilu dipercepat, jelasnya.

Dirinya juga menepis anggapan bahwa gagasan memajukan jadwal pesta demokrasi tersebut merupakan sebuah langkah yang melanggar hukum dasar negara.

Ia berkaca pada pengalaman empiris masa lampau ketika agenda pemilihan umum nasional pernah diselenggarakan dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.

Dan kita sebagai negara pernah melakukan itu, di tahun sembilan puluh tujuh terus pemilu lagi sembilan puluh sembilan, jadi bukan membawa barang haram juga, tambahnya.

Pemunculan gagasan tersebut diklaimnya lahir dari pembacaan atas pelbagai variabel situasi yang tidak biasa atau lazimnya disebut sebagai patahan sejarah.

Kendati demikian, ia buru-buru memberikan batasan tegas bahwa pandangan tersebut murni merupakan analisis mandiri tanpa membawa institusi maupun mantan kepala negara.

Begini kan saya sudah jelaskan itu pernyataan dan analisa saya pribadi, tidak ada kait-kait dengan Pak Jokowi dan itu bukan sikap resmi semua kawan-kawan, tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyampaikan sudut pandang yang berbeda secara fundamental.

Ia menegaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang dianut tanah air melindungi masa bakti pemimpin eksekutif dari ancaman pemakzulan di tengah masa jabatan.

Dalam sistem presidensialisme maka presiden terpilih itu haram hukumnya diturunkan di tengah jalan, ujar Adi memberikan sanggahan.

Segala bentuk kekecewaan maupun ketidakpuasan publik terhadap jalannya pemerintahan semestinya disalurkan secara tertib melalui mekanisme periodik lima tahunan.

Jadi kalaupun toh kecewa, mau marah, gundah gulana terhadap yang sedang berkuasa, tunggu lima tahun untuk mengganti, katanya.

Pengamat politik tersebut turut memaparkan data riset lembaganya pada bulan Juli 2026 yang menunjukkan mayoritas warga menolak upaya pelengseran pemimpin.

Data survei saya di bulan Juli dua ribu dua puluh enam ada sekitar enam puluh tujuh persen masyarakat yang tidak setuju jika ada upaya untuk menurunkan presiden di tengah jalan, pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung