Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] Terungkap Peran Bos Summarecon Setor Uang 1,5 Miliar Rupiah ke Orang Kepercayaan Nusron

Repelita.id

16 September 2026 18:50 WIB

[BREAKING NEWS] Terungkap Peran Bos Summarecon Setor Uang 1,5 Miliar Rupiah ke Orang Kepercayaan Nusron
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran krusial Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk dalam kasus suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor.

Kasus ini berawal dari pengajuan perpanjangan serta pemecahan hak guna bangunan dan sertifikat hak milik atas tanah yang dikelola oleh pihak pengembang.

ADVERTISEMENT

Tanah tersebut ternyata masih berada dalam status sengketa dengan para ahli waris yang memegang dokumen sah atas lahan tersebut.

Para ahli waris yang sebelumnya sempat melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kemudian mengajukan permohonan pemblokiran dokumen.

Komunikasi intensif pun terjadi antara perwakilan pihak swasta dengan orang kepercayaan pejabat kementerian untuk membuka blokiran dokumen itu.

Pihak perusahaan pengembang properti tersebut dilaporkan menyanggupi permintaan dana pelicin sebesar satu setengah miliar rupiah dari total dua miliar rupiah yang diminta.

Penyerahan uang tunai tersebut dilakukan oleh petinggi pengembang kepada perantara pada tanggal 27 Agustus 2026 di wilayah Jakarta Selatan.

Sebagian dari dana suap itu kemudian diberikan kepada pejabat kantor pertanahan setempat sebagai pelicin atas dibukanya blokiran sertifikat tanah.

Lembaga antirasuah tersebut akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka termasuk petinggi pengembang dan langsung melakukan penahanan.

Informasi mendalam tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Official iNews dalam tayangan pada tanggal 16 September 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung