Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Ijazah Gibran Rakabuming Raka Demokrat dan PDI Perjuangan Gelar Konsolidasi Internal

Repelita.id

09 October 2026 12:34 WIB

[BREAKING NEWS] Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Ijazah Gibran Rakabuming Raka Demokrat dan PDI Perjuangan Gelar Konsolidasi Internal
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengurus pusat partai politik mulai menentukan arah langkah strategis mereka usai adanya pembacaan putusan penting oleh lembaga peradilan tertinggi negara.

Berdasarkan laporan siaran dari kanal YouTube Official SINDOnews yang dirilis pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, sejumlah fraksi memilih untuk menahan diri.

ADVERTISEMENT

Partai Demokrat mengambil sikap dengan memilih untuk mendahulukan pelaksanaan rapat internal pengurus guna merumuskan keputusan bersama.

Langkah taktis tersebut diambil demi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menerima gugatan sengketa persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa partainya berkomitmen penuh untuk menghormati segala bentuk keputusan hukum yang inkrah.

“Ya tentu kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan kami belum membicarakan apapun atas keputusan itu dan kami masih fokuslah e konsolidasi internal Ya kami belum membicarakan itu tetapi keputusan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi tentu kami menghormatinya Nanti kalau sudah ada pembicaraan apa yang tentu menjadi sikap partai ya tentu nanti saya kira kita sampaikan,” kata Herman Khaeron dalam siaran resmi tersebut.

Sementara itu, jajaran Fraksi PDI Perjuangan diketahui juga belum mau terburu-buru dalam mengumumkan sikap politik mereka ke ruang publik.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menerangkan bahwa pihaknya masih perlu melakukan koordinasi mendalam dengan pimpinan pusat.

Dirinya berencana membahas persoalan ini bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Puan Maharani.

“Kan kita harus ngobrol dengan Pak Sekjen dengan para pimpinan fraksi Kemudian Ibu Ketua DPR sedang bertugas Kalau bahasanya kan seperti itu bahasanya sama-sama sudah tahu kan intinya itu,” ujar Utut Adianto menegaskan.

Mantan atlet catur nasional tersebut meminta khalayak ramai agar bersabar menanti keputusan tertulis yang sah dari internal partai.

Dinamika sengketa ini bermula saat pihak mahkamah menolak tuntutan perselisihan hasil pemilu yang mempersoalkan berkas pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024.

Kendati gugatan hukum itu dinyatakan tidak dapat diterima, perdebatan di tengah lapisan masyarakat dilaporkan tidak otomatis mereda begitu saja.

Hal tersebut dipicu oleh poin pertimbangan hukum dari majelis hakim yang menerangkan tidak menemukan bukti bahwa Gibran mengantongi ijazah setara SMA.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung