Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] Polri Tetapkan Jenderal LSP Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Repelita.id

03 November 2026 21:27 WIB

[BREAKING NEWS] Polri Tetapkan Jenderal LSP Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Korps Bhayangkara secara resmi telah mengumumkan status hukum baru bagi salah satu petinggi kepolisian senior yakni Jenderal Polisi LSP terkait perkara penyadapan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

Langkah hukum ini disampaikan ke publik oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin melalui sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Mabes Polri pada hari Selasa tanggal 3 November 2026.

Pihak kepolisian membeberkan perkembangan terbaru bahwa tim penyidik kini sudah mengantongi identitas dari tiga orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi ilegal tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep dalam jumpa pers tersebut pada Selasa (3/11/2026).

Selain sang jenderal, aparat penegak hukum turut menjerat dua perwira tinggi kepolisian lainnya sebagai tersangka yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution beserta Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga oknum perwira tersebut diduga kuat menjalankan misi intersepsi komunikasi secara tersembunyi yang menyasar pucuk pimpinan negara.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ucapnya pada Selasa (3/11/2026).

Skandal keamanan ini memicu reaksi keras dari jajaran internal kepolisian karena target operasi penyadapan sepihak tersebut menyasar Presiden RI Prabowo Subianto serta elemen masyarakat sipil.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Kabareskrim tampak didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memberikan jaminan bahwa pucuk pimpinan kepolisian mengawal ketat jalannya investigasi demi membersihkan nama baik institusi.

“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Johnny pada Selasa (3/11/2026).

Dirinya menambahkan bahwa kepercayaan dari publik hanya bisa diraih kembali apabila setiap personil kepolisian mengedepankan prinsip keterbukaan dan integritas tinggi saat mengemban amanah.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program Kapolri, yakni bersih ke dalam. Kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya pada Selasa (3/11/2026).

Penetapan status hukum bagi tiga jenderal ini menjadi perhatian besar publik yang menuntut adanya transparansi penuh mengenai motif utama serta aktor intelektual di balik penyadapan.

Manajemen penegakan hukum internal ini diklaim menjadi momentum penting bagi institusi kepolisian untuk membuktikan komitment pembenahan menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung