Berita, Peristiwa

[BREAKING NEWS] HEBOH Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai Ditemukan Tewas Tertembak Di Rumah Mantan Mertuanya Di Medan

Repelita.id

10 August 2026 23:14 WIB

[BREAKING NEWS] HEBOH Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai Ditemukan Tewas Tertembak Di Rumah Mantan Mertuanya Di Medan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus penemuan jasad Winda Lorenza Gowasa yang tewas tak wajar di kediaman mantan mertuanya Kompleks Bumi Asri Medan Helvetia Sumatera Utara pada Minggu (2/8/2026) menyita perhatian publik.

Perempuan yang berprofesi di sektor swasta tersebut sempat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

ADVERTISEMENT

Kerabat korban menolak keras asumsi bunuh diri dan menuntut pembuktian hukum transparan dari jajaran kepolisian.

Rekam jejak menunjukkan korban memenuhi panggilan KPK bersama pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji pada April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi jadwal pemeriksaan saksi perkara korupsi kepabeanan tersebut pada Kamis (9/4/2026).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Budi kala itu.

Perkara tersebut melibatkan dugaan permainan jalur impor serta penyuapan berkala untuk meloloskan barang milik PT Blueray Cargo tanpa pemeriksaan fisik.

Penyidik KPK menyita bukti uang senilai Rp40,5 miliar saat operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026 dan menetapkan enam tersangka utama.

Nama korban yang tercatat dalam berkas saksi KPK dikonfirmasi identik dengan jasad di Medan berdasarkan informasi internal lembaga antirasuah.

Ahli forensik RS Bhayangkara Medan dr. Mistar Ritonga mendeteksi keberadaan luka tembak yang menempel pada tubuh korban.

“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelas Mistar.

Proyektil peluru meretakkan dasar tengkorak korban tanpa tembus ke luar akibat kehilangan daya dorong.

Tim medis turut menemukan bekas luka sayatan pada tangan namun tidak mendapati tanda pencekikan.

Aparat Polrestabes Medan menduga korban mengakhiri hidup memakai senjata api kepunyaan mantan suaminya Bripka Imansyah Harefa.

Sanalui Gowasa selaku ayah korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut bernomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut pada 6 Agustus 2026.

Kuasa hukum keluarga Paul JJ Tambunan membeberkan indikasi luka yang janggal pada fisik jenazah saat tiba di rumah duka.

“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mendesak Polda Sumut mengusut tuntas misteri kematian tersebut secara transparan.

“Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan,” ujar Yasonna, Sabtu (8/8/2026).

Mantan Menkumham itu meminta pembentukan tim khusus beserta keterlibatan Puslabfor Polri.

“Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus untuk menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan,” tegasnya.

Kepastian motif kematian serta asal-usul senjata api kini menunggu hasil investigasi resmi kepolisian dan forensik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung