Berita, Nasional

Bonjowi Pakai Paradigma Jalan Ketiga Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi Kumpulkan Dokumen dari Enam Lembaga

Repelita.id

13 August 2026 22:35 WIB

Bonjowi Pakai Paradigma Jalan Ketiga Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi Kumpulkan Dokumen dari Enam Lembaga
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pendekatan alternatif berupa jalan ketiga diterapkan oleh kelompok Bongkar Ijazah Jokowi atau Bonjowi demi mengurai benang kusut kontroversi dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Anggota Bonjowi Lukas Luwarso mengungkapkan bahwa langkah ini diambil supaya kajian yang dilakukan tidak terjebak dalam perdebatan tanpa ujung mengenai tuduhan asli atau palsu.

ADVERTISEMENT

“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?", Selasa (11/8/2026).

Metode tersebut dipakai sebagai perantara guna menguji keabsahan alur perolehan ijazah melalui deretan bukti administratif yang dapat diverifikasi secara faktual.

“Jadi ada jalan ketiga untuk menyelesaikan sengketa perselisihan yang bersifat sentimen asli atau palsu. Nah kita mencoba mendekati dengan paradigma ketiga, oke terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.

Lukas menegaskan bahwa pihak Bonjowi enggan terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memegang bukti otentik yang dapat diuji kebenarannya.

“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” katanya.

Proses verifikasi data disebut menjadi kunci utama sebelum menentukan status keaslian sebuah berkas.

“Kita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,” sambung Lukas.

Dirinya lantas menyentil analisis yang dilakukan pihak lain dengan hanya mengandalkan tangkapan layar berkas di ruang digital.

“Jadi setahu saya Roy Suryo itu kan meneliti salinan ijazah yang diposting di X, media sosial. Karena memang tidak bisa meneliti ijazahnya Jokowi. Itu memang tidak memadai lah untuk bisa menilai sesuatu itu asli atau palsu, maka setelah sekian lama, tiga bulan setelah Roy dan kawan-kawan itu meneriakkan ijazah palsu itu, ada yang 99 persen, kemudian Rismon bilang 1 triliun persen,” tutur Lukas.

Guna merealisasikan paradigma tersebut, Bonjowi telah melayangkan permohonan resmi kepada lima instansi terkait yakni KPU RI, KPU Jakarta, KPU Solo, UGM, hingga kepolisian.

“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” ujarnya.

Dalam permohonan tersebut, sekitar 14 berkas diminta dari KPU, 20 berkas dari pihak kampus UGM, serta 8 berkas ditujukan kepada kepolisian.

Permintaan kepada rektorat UGM mencakup verifikasi fisik ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi, Kartu Hasil Studi, hingga dokumen yudisium dan buku wisuda.

“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” kata Lukas.

Selain berkas perkuliahan, riwayat permohonan legalisasi ijazah juga ditelusuri untuk memastikan kepatuhan prosedur administrasi.

“Kemudian permintaan legalisasi ijazah, apakah ada pihak-pihak yang meminta itu? Kalau ada yang meminta kan pasti permintaannya juga dilengkapi dokumen permintaan, kan tidak bisa selonong aja gitu,” ujarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung