Berita, Nasional

Biaya Haji Membengkak Rp1,77 Triliun, Menteri Kelabakan Prabowo Perintahkan Tidak Bebani Jemaah

Repelita.id

15 April 2026 22:26 WIB

Biaya Haji Membengkak Rp1,77 Triliun, Menteri Kelabakan Prabowo Perintahkan Tidak Bebani Jemaah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Biaya penerbangan jemaah haji tahun 2026 menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengalami lonjakan hingga Rp1,77 triliun, membuat Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf kelabakan karena total biaya membengkak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menekankan bahwa kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji, namun lonjakan harga avtur menjelang pelaksanaan haji memaksa kedua maskapai mengajukan permintaan tambahan biaya.

ADVERTISEMENT

Irfan menyampaikan bahwa Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp978 miliar, sementara Saudi Airlines mematok ongkos sebesar Rp802,8 miliar.

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.

Ia mengaku sempat menanyakan kepada Saudi Airlines apakah mereka juga akan meminta tambahan biaya, dan awalnya jawabannya tidak, namun tiba-tiba mereka ikut meminta karena harga avtur naik.

Irfan pun melaporkan permintaan kenaikan biaya ini kepada Presiden Prabowo, dan Prabowo memerintahkan agar penambahan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.

"Ya, karena kami juga agak kelabakan ini, lantas kami lapor kepada Presiden. Presiden mengatakan 'Apa pun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah'," ucap Irfan menirukan perkataan Prabowo di Kantor Staf Presiden pada Rabu, 15 April 2026.

Ketika ditanya dari mana pemerintah mengambil anggaran untuk menambal kekurangan tersebut, Irfan mengaku belum mengetahui secara pasti namun memastikan anggaran itu sudah ada dan pemerintah sedang mencari landasan hukum untuk mencairkannya.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mempertanyakan sumber dana pemerintah untuk menutup kenaikan biaya tersebut, apakah akan diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dari APBN.

"Usulan tambahan anggaran karena kenaikan avtur itu diambil dari mana? Sudah ada statement menteri haji di berbagai media bahwa tambahan tidak dibebankan ke jemaah kita. Ambil dari mana?" tanya Marwan dalam rapat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mencari solusi terbaik dan secara fiskal APBN dinilai mampu menanggung beban kenaikan biaya tersebut.

"Dalam konteks kemarin yang saya sampaikan dan itu juga adalah pesan dari presiden tidak menginginkan kenaikan avtur itu ditanggung oleh jemaah, itu catatan dari Presiden nah kemudian solusi yang ditawarkan Presiden itu adalah, ya sudah kuat enggak APBN kita menanggung kenaikan avtur itu ternyata kuat APBN-nya," jelas Dahnil.

Namun pemerintah juga berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sehingga penggunaan APBN tetap menjadi opsi selama memiliki dasar hukum yang kuat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung