Repelita Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul sorotan tajam terhadap sejumlah pengadaan barang yang dinilai janggal, termasuk motor listrik, alat makan, hingga kaos kaki.
Pertanyaannya kini, apakah Kepala BGN Dadan Hindayana bakal dipecat di tengah tekanan publik yang terus membabi buta dan desakan dari berbagai kalangan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil sikap tegas.
ADVERTISEMENT
Akun anonim X @Partai Socmed pada Sabtu, 18 April 2026, menyebut bahwa pencopotan terhadap Dadan Hindayana seyogyanya telah memenuhi unsur demi keberlangsungan program unggulan presiden tersebut.
Pengadaan-pengadaan itu sangat berpotensi menjadi masalah hukum, tegas akun tersebut, seraya mendesak Pak Prabowo untuk segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.
Di tengah desakan pemecatan itu, muncul nama Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, yang dinilai oleh sebagian kalangan lebih layak memimpin lembaga tersebut.
Pelawak sekaligus penulis Zarry Hendrik melalui Instagram pribadinya mengusulkan Nanik naik menjadi ketua dengan alasan program MBG yang mengurus manusia akan lebih baik jika dipimpin oleh seorang ibu.
"Pak Prabowo, kalau Ibu Nanik naik jadi ketua, bagaimana? MBG program mengurus manusia, barangkali akan lebih baik jika seorang Ibu yang memimpinnya," ujar Zarry.
Ia menambahkan bahwa publik bisa melihat Nanik bekerja memakai hati, passion berjalan ke sana kemari mengecek kelayakan SPPG, menu MBG, hingga berani membahas akal-akalan oknum di MBG.
Sementara itu, KPK telah memberikan perhatian khusus terhadap pengadaan sekitar 25 ribu sepeda motor listrik oleh BGN karena area pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rawan korupsi.
"Tentu KPK memberikan perhatian soal itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.
Budi mempertanyakan apakah proses perencanaan pengadaan tersebut sudah dilakukan analisis kebutuhan yang matang sebelum berujung pada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan.
Dadan Hindayana sendiri sebelumnya membela diri dengan menegaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG.
Ia juga mengklaim bahwa pengadaan kaos kaki bukan dilakukan oleh BGN melainkan bagian dari perlengkapan pendidikan SPPI yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok