Berita, Peristiwa

Bentrok mengerikan warga vs perusahaan ban di Sergai, 27 motor dan 1 truk jadi bangkai

Repelita.id

01 July 2026 19:09 WIB

Bentrok mengerikan warga vs perusahaan ban di Sergai, 27 motor dan 1 truk jadi bangkai
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Bentrokan berdarah antara warga dan pihak perusahaan ban pecah di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis (25/6/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan parah berupa terbakarnya 27 unit sepeda motor serta satu unit truk fuso yang menjadi bangkai di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

Selain kerugian materi, terdapat empat orang yang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa perseteruan ini dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kegiatan tersebut langsung mendapat penolakan keras dari kelompok masyarakat yang mengklaim lahan itu sebagai milik Keturunan Raja Nagur Bolak Nagur Raja.

Pembersihan lahan yang dilakukan PT mendapat perlawanan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan keturunan Raja Nagur Bolak Nagur Raja, terang Mulyono.

Mulyono menuturkan bahwa sebenarnya pihak perusahaan sempat memilih untuk menarik diri dari area tersebut sesaat setelah adanya penolakan dari warga.

Namun, situasi di lapangan justru memburuk hingga berujung pada aksi pengrusakan serta pembakaran kendaraan milik perusahaan maupun milik karyawan.

Dalam perkembangan situasi tersebut, terjadi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah kendaraan milik perusahaan dan karyawan, berupa satu unit truk dan puluhan sepeda motor, sebutnya.

Pihak kepolisian sebenarnya sudah memberikan imbauan kepada perusahaan agar tidak melakukan pembersihan lahan secara sepihak guna menghindari gesekan.

Konflik ini juga semakin kompleks karena menyinggung status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang disebut telah berakhir sejak tahun 2022 dan masih dalam proses perpanjangan.

Di samping itu, klaim kepemilikan lahan oleh kelompok yang mengatasnamakan Keturunan Kerajaan Nagur Bolak tersebut juga masih menjadi perdebatan di kalangan tokoh adat Simalungun.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih terus melakukan monitoring dan upaya konsolidasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, pungkas Mulyono. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung