Berita, Nasional

BEM SI Demo di Patung Kuda, Sampaikan 10 Tuntutan Hardiknas

Repelita.id

02 May 2026 19:20 WIB

BEM SI Demo di Patung Kuda, Sampaikan 10 Tuntutan Hardiknas
Foto: Istimewa

 Repelita Jakarta Pusat - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).  

Massa aksi yang berasal dari berbagai almamater perguruan tinggi terlihat berkumpul dan menyampaikan aspirasi mereka secara lantang di lokasi demonstrasi.  

ADVERTISEMENT

Para mahasiswa menyoroti kebijakan pendidikan kekinian yang dinilai masih belum menjadi prioritas utama dalam agenda Pemerintah Indonesia.  

Selain orasi dari atas mobil komando, para demonstran juga menyatakan sikap tuntutan mereka secara tertulis yang memuat sepuluh poin penting.  

Berikut adalah kesepuluh tuntutan BEM SI dalam aksi demo di Patung Kuda tersebut:  

1. Reformasi tata kelola anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, dan penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan.  

2. Mengevaluasi Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 guna melindungi hak asasi korban kekerasan seksual di wilayah kampus.  

3. Mendesak pemerintah pusat dan daerah menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, bukan sekadar formalitas anggaran.  

4. Menuntut pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T, pelosok, dan kelompok rentan.  

5. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru serta penyelesaian status guru honorer secara adil, transparan, dan bermartabat, serta pemerataan distribusi guru dan reformasi sistem rekrutmen.  

6. Menuntut rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana-prasarana pendidikan yang layak di seluruh Indonesia.  

7. Mendesak kebijakan pendidikan yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.  

8. Mendorong pendidikan karakter yang nyata, kontekstual, dan berakar pada nilai kebangsaan serta kearifan lokal.  

9. Menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh penggunaan anggaran pendidikan.  

10. Mendesak revisi pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.  

Dalam penegasan sikapnya, BEM SI menyatakan bahwa pendidikan tidak boleh terus diposisikan sebagai sektor pelengkap dalam pembangunan nasional.  

Pendidikan merupakan fondasi utama bangsa, dan kegagalan negara dalam mengelola pendidikan secara adil akan berdampak langsung pada masa depan Indonesia.  

Momentum Hari Pendidikan Nasional harus menjadi titik balik untuk mengembalikan arah pendidikan sebagai alat pembebasan, pemerataan, dan kemajuan bangsa.(*)  

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung