Repelita [Jakarta] - Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menanggung utang program Koperasi Desa Merah Putih hingga menyentuh angka Rp240 triliun menuai kritik tajam dari analis kebijakan publik Dr Faisal Lohy.
Melalui unggahan di akun Facebook miliknya pada 6/8/2026, Faisal mengungkapkan bahwa keuangan negara tertekan oleh kewajiban pelunasan pokok utang KOPDES sebesar Rp60 triliun ditambah pembayaran bunga setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
"Totalnya 240 T lebih selama 6 tahun. Ini yang disebut patronase fiskal," tulis Faisal.
Pengamat tersebut menilai penggunaan dana penerimaan negara dari pajak publik untuk menutup beban pembiayaan ini sebagai bentuk ketidakadilan anggaran.
"Pajak rakyat dirampok untuk distribusi kesejahteraan kepada kroni presiden," tegasnya dalam unggahan yang langsung memicu reaksi riuh ratusan warganet.
Ia berpendapat bahwa dana dalam jumlah masif tersebut semestinya diprioritaskan bagi sektor-sektor prioritas yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas.
"Anggaran sebesar itu akan sangat berguna untuk bayar gaji PPPK, guru honorer, pendidikan gratis kepada 7 juta anak yang putus sekolah, stimulus daya beli rakyat yang kepukul," lanjutnya.
Isu penyaluran dana negara ini marak diperbincangkan mengingat proyek KOPDES digadang-gadang sebagai pilar penggerak ekonomi yang menyasar 80 ribu desa di seluruh penjuru negeri.
Meski pemerintah berdalih program ini bertujuan menanggulangi kemiskinan warga pedesaan via akses modal, pembebanan kas negara tetap mengundang komplain publik.
Kepastian mengenai penanggungan utang ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sesi wawancara bersama media pada 5/8/2026.
Menkeu membeberkan bahwa APBN memang dialokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk menyelesaikannya dalam kurun enam tahun.
"Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira tiap tahunnya kira-kira Rp40 triliun per tahun," ungkap Purbaya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok