Berita, Nasional

Beathor Soroti Kesaksian Andi Widjajanto Dan Ungkap Dugaan Mafia KPU Di Balik Hilangnya Dokumen Jokowi

Repelita.id

14 September 2026 00:09 WIB

Beathor Soroti Kesaksian Andi Widjajanto Dan Ungkap Dugaan Mafia KPU Di Balik Hilangnya Dokumen Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus senior PDI Perjuangan Beathor Suryadi melontarkan analisis tajam terkait dugaan keterlibatan sindikat mafia di balik raibnya dokumen administrasi Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyoroti kesaksian Andi Widjajanto yang mengaku sempat melihat dan memegang langsung arsip persyaratan pencalonan sebelum diserahkan ke komisi pemilihan.

ADVERTISEMENT

Kejanggalan ini dinilai perlu diusut secara tuntas karena penelusuran independen yang dilakukan Bonatua Silalahi justru mendapati ketidakadaan berkas penting tersebut di lembaga terkait.

“Andi bilang pada tahun 2014 dia pernah lihat, pegang langsung ijazah tersebut sebelum dibawa ke KPU,” kata Beathor Suryadi kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Menurut pandangan Beathor, misteri lenyapnya dokumen otentik tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai ke mana arah perpindahan arsip negara yang seharusnya tersimpan rapi.

Ia menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan memperlihatkan tidak adanya jejak berkas arsip atas nama Joko Widodo baik di kantor penyelenggara pemilu maupun lembaga kearsipan nasional.

“Dari hasil kerja Bonatua tidak menemukan berkas dokumen atas nama Joko Widodo, baik di KPU maupun di Arsip Nasional. Lantas ke mana berkas dokumen tersebut?” ujarnya.

Polemik administrasi masa lalu ini lantas ditarik pada rentetan suksesi kepemimpinan komisi pemilihan umum, termasuk masa kepemimpinan mendiang Husni Kamil Manik.

Beathor turut mengungkit latar belakang kepemimpinan lembaga penyelenggara pemilu yang diteruskan oleh Juri Ardiantoro setelah wafatnya Husni Kamil Manik pada tahun 2016 silam.

Nama Juri Ardiantoro disorot lantaran pernah memegang kendali sebagai ketua penyelenggara pemilu tingkat daerah di ibu kota saat proses pendaftaran pencalonan masa lampau.

“Juri sebelum memimpin KPU Nasional pernah menjadi Ketua KPU DKI saat Joko Widodo mendaftar untuk calon gubernur. Dan berkas dokumen ini pun kata Bonatua raib entah ke mana,” ujar Beathor.

Berdasarkan rangkaian teka-teki birokrasi tersebut, ia mendesak aparat penegak hukum agar memanggil sejumlah figur kunci yang dianggap paling memahami alur pengelolaan arsip.

Pihak-pihak yang direkomendasikan untuk dimintai keterangan resmi guna membuka terang benderang masalah ini meliputi Eko Sulistyo, Juri Ardiantoro, hingga Pratikno.

“Polisi setidaknya mendapat penjelasan dari Eko Ketua mantan Ketua KPU Solo, Juri dan Pratikno. Akan muncul nama dari Pasar Pramuka itu,” kata Beathor. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung