Repelita [Jakarta] - Maraknya konten media sosial yang melancarkan serangan bersifat personal terhadap Presiden Prabowo Subianto mendapatkan sorotan tajam.
Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai narasi negatif tersebut sama sekali tidak mencerminkan suara mayoritas masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ayip secara khusus menyayangkan munculnya label seperti Narcissistic Personality Disorder atau gangguan kepribadian narsistik yang ditujukan kepada Presiden.
Bangsa ini harus mampu membedakan mana kritik dan mana yang disebut dengan penghinaan.
Bicara Prabowo NPD itu bukan kritik.
Presiden ini kan harus dikritik, tapi kalau membahasakan Presiden dengan NPD itu bukan kritik menurutku, tegas Ayip, Minggu (19/7).
Menurutnya, tindakan menyerang ranah pribadi tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.
Setiap kritik seharusnya difokuskan pada evaluasi terhadap kinerja jabatan yang sedang diemban oleh kepala negara.
Di sana tidak ada argumentasinya, tidak ada tanggung jawabnya, yang digunakan hanyalah untuk menyulut emosi, menyulut kemarahan, dan tujuan hanya untuk itu.
Hanya mau orang lain itu marah dengan pernyataan-pernyataannya, tambahnya memberikan penekanan.
Ia merasa prihatin karena konten bermuatan emosional justru sering mendapatkan atensi atau interaksi yang tinggi di platform digital.
Fenomena ini dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak mencoreng kualitas demokrasi yang sedang berjalan di tanah air.
Di Indonesia, kalau konten yang nadanya negatif ataupun emosional, dan kemudian menyerang kelompok politik tertentu itu cenderung memperoleh engagement yang tinggi.
Janganlah sampai hal-hal seperti itu malah berlarut-larut.
Karena demokrasi ini kan membutuhkan kebebasan berbicara, tapi juga butuh kedewasaan dan tanggung jawab, jelasnya lebih lanjut.
Ayip meyakini bahwa narasi kebencian tersebut tidak mewakili pandangan publik secara menyeluruh atas legitimasi pemerintah.
Dukungan konstitusional bagi Presiden Prabowo dinilai sangat kuat berdasarkan perolehan suara yang masif pada pemilu sebelumnya.
Secara elektoral dan konstitusional, Pak Prabowo menang 58 persen dengan sekali putaran melawan 2 orang kandindat yang mestinya bisa 2 putaran.
Itu legitimasinya kuat sekali, pungkasnya mengakhiri penjelasan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok