Berita, Viral Sosmed

Anggaran Polri Sudah Rp145 Triliun, Kini Minta Tambah Rp66 Triliun untuk 2027: Uangnya untuk Apa?

Repelita.id

03 September 2026 19:35 WIB

Anggaran Polri Sudah Rp145 Triliun, Kini Minta Tambah Rp66 Triliun untuk 2027: Uangnya untuk Apa?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Alokasi pendanaan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia mendadak menuai perhatian publik luas setelah tercatat menembus angka ratusan triliun rupiah sepanjang tahun berjalan.

Meski telah menerima pagu sekitar Rp145,65 triliun pada 2026, lembaga penegak hukum tersebut kini resmi mengajukan tambahan pendanaan sebesar Rp66,1 triliun guna menghadapi tahun anggaran 2027.

ADVERTISEMENT

Pengajuan tambahan dana jumbo itu disampaikan secara langsung oleh pihak kepolisian saat menghadiri agenda rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Fokus utama pembahasan dalam forum legislatif tersebut berkaitan erat dengan rancangan program kerja serta proyeksi kebutuhan operasional institusi kepolisian untuk tahun 2027 mendatang.

Apabila seluruh usulan penambahan dana tersebut disetujui tanpa ada pemangkasan, total kekuatan finansial yang dikelola oleh institusi tersebut bakal mengalami lonjakan drastis.

Lonjakan anggaran ini tentu saja memicu perbincangan publik mengingat nilai puluhan triliun rupiah bukanlah nominal yang kecil dalam pos belanja negara tahunan.

Besaran dana tambahan yang diminta bahkan hampir menyamai separuh dari total pagu anggaran resmi yang sudah dikantongi oleh kepolisian pada tahun berjalan ini.

Oleh sebab itu, masyarakat luas tentu memandang penting adanya transparansi penuh mengenai peruntukan serta alokasi riil dari gelontoran dana tambahan berskala besar tersebut.

Berbagai elemen masyarakat menilai bahwa kebutuhan institusi keamanan memang sangat kompleks mulai dari aspek modernisasi teknologi hingga peningkatan sarana prasarana penunjang tugas.

Kendati demikian, pengajuan anggaran tambahan dalam jumlah masif tetap memerlukan rincian prioritas yang transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Di tengah kebijakan pemerintah yang gencar menuntut efisiensi keuangan negara, usulan penambahan puluhan triliun rupiah ini diprediksi bakal memicu diskusi mendalam di parlemen.

Para pemangku kepentingan di legislatif maupun eksekutif berkewajiban memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang dialokasikan benar-benar memiliki urgensi mendesak.

Urgensi tersebut juga harus diukur dari sejauh mana dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam hal peningkatan jaminan keamanan serta pelayanan publik.

Menghadapi kenyataan bahwa pagu anggaran kepolisian telah menyentuh kisaran Rp145 triliun, fokus pengawasan publik kini bergeser dari sekadar besaran angka menuju tingkat efektivitas penggunaannya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung