Berita, Nasional

Anggaran MBG Disorot: Belanja Fantastis BGN Tak Sejalan dengan Beban Pajak Kendaraan Listrik, Rp1,38 Triliun Motor Listrik Setara Pajak 279 Ribu Unit BYD

Repelita.id

23 April 2026 13:35 WIB

Anggaran MBG Disorot: Belanja Fantastis BGN Tak Sejalan dengan Beban Pajak Kendaraan Listrik, Rp1,38 Triliun Motor Listrik Setara Pajak 279 Ribu Unit BYD
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) menyedot perhatian publik setelah rincian belanja tahun 2025 diungkap ke publik.

Data dari Inaproc menunjukkan bahwa porsi terbesar belanja BGN justru didominasi oleh pengadaan kendaraan bermotor dan perlengkapan, bukan semata-mata untuk bahan pangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dokumen tersebut, BGN mengalokasikan dana sebesar Rp1,38 triliun hanya untuk pembelian motor listrik yang rencananya didistribusikan ke berbagai daerah.

Angka fantastis untuk motor listrik ini menjadi kontras dengan realitas di lapangan mengingat infrastruktur pengisian daya di pelosok negeri masih sangat terbatas.

Selain motor listrik, BGN juga menganggarkan biaya sewa mobil untuk pimpinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp25,35 miliar.

Total belanja kendaraan oleh BGN pada 2025 mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, belum termasuk pembelian kendaraan operasional lainnya yang tersebar di berbagai pos.

Jika dibandingkan dengan skema pajak kendaraan listrik yang kini mulai dikenakan biaya tahunan hingga jutaan rupiah, alokasi belanja BGN ini dinilai timpang.

Pemerintah melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 menghapus insentif pajak nol persen untuk kendaraan listrik yang sebelumnya dinikmati masyarakat.

Untuk mobil listrik tipe BYD Atto 1 STD misalnya, pemilik kini harus membayar PKB sebesar Rp4,809 juta ditambah SWDKLLJ Rp143 ribu sehingga totalnya Rp4,952 juta per tahun.

Sementara untuk varian BYD Atto 1 yang lebih tinggi, pajak tahunan yang harus disetor mencapai Rp5,204 juta.

Besaran pajak per unit kendaraan listrik milik rakyat ini setara dengan biaya sewa mobil untuk pimpinan SPPG selama kurang lebih dua bulan.

Fakta lain yang lebih mencolok adalah pengadaan tablet oleh BGN yang menyerap anggaran Rp508,5 miliar atau setara dengan pajak tahunan dari 102.718 unit BYD Atto 1 STD.

Belanja laptop BGN sebesar Rp132,19 miliar bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan listrik sebanyak 26.710 unit mobil sekaligus.

Anggaran televisi LED sebesar Rp123,07 miliar setara dengan kewajiban pajak tahunan untuk 24.860 unit kendaraan listrik tipe standar.

Printer senilai Rp61,31 miliar yang dibeli BGN memiliki nilai yang sama dengan pajak dari 12.384 unit BYD Atto 1.

Sektor pakaian dan aksesoris juga menyedot dana luar biasa dengan pakaian dinas menghabiskan Rp384,02 miliar atau setara pajak 77.583 unit mobil listrik.

Sepatu yang dianggarkan BGN sebesar Rp153,47 miliar bisa diputar untuk membayar pajak kendaraan listrik sebanyak 31.006 unit.

Kaos senilai Rp16,58 miliar, ransel Rp15,17 miliar, sweater Rp14,64 miliar, serta topi Rp8,67 miliar menjadi pos belanja yang dianggap tidak prioritas.

Bahkan aksesoris kecil seperti kaos kaki menghabiskan Rp6,94 miliar, ikat pinggang Rp5,08 miliar, hijab Rp2,17 miliar, dan handuk Rp3,77 miliar.

Semir sepatu beserta sikatnya turut menguras anggaran negara sebesar Rp1,58 miliar yang nilainya setara pajak 319 unit mobil listrik.

Jika seluruh belanja non-makanan BGN ini dikonversi ke besaran pajak kendaraan listrik, angkanya mencapai ratusan ribu unit mobil yang bisa disubsidi pemerintah.

Publik menyoroti ironi di mana negara terlihat royal menggelontorkan dana untuk perlengkapan dan kendaraan institusi, namun membebani rakyat dengan pajak kendaraan listrik.

"Kebocoran dana berserak-serak didepan mata, yang dihemat justru BPJS, subsidi rakyat dan gaji guru," demikian kritik yang beredar luas di media sosial.

Pemerintah dihadapkan pada pertanyaan mendasar mengapa efisiensi anggaran tidak dimulai dari belanja instansi yang dinilai berlebihan seperti yang terlihat pada data BGN.

Sementara rakyat yang telah beralih ke kendaraan listrik atas ajakan pemerintah kini harus menanggung beban pajak tahunan yang tidak ringan di tengah tekanan ekonomi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung