Berita, Nasional

Alexander Marwata Sedih Eks Ajudannya Anggota Brimob Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang Di KPK

Repelita.id

30 July 2026 23:43 WIB

Alexander Marwata Sedih Eks Ajudannya Anggota Brimob Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang Di KPK
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penetapan status tersangka atas Iptu Setya Budi Dias Oktaviano dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memicu rasa prihatin mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dias yang merupakan anggota Brimob Polri perbantuan di KPK diketahui pernah bertugas sebagai ajudan pribadi Alex selama hampir satu dekade.

ADVERTISEMENT

Alex mengaku terkejut dan tidak menyangka mantan staf pengawalannya itu harus terjerat penanganan hukum pidana korupsi.

"Selama 9 tahun bersama saya, yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik dan profesional," kata Alex pada Kamis (30/7/2026).

Ia mengungkapkan bahwa Dias memiliki rekam jejak yang teruji sebelum diperbantukan di institusi antirasuah, termasuk pernah tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di Sudan.

Meski telah purna tugas dari kepemimpinan KPK, Alex menyatakan hubungan komunikasi personal dengan mantan ajudannya itu tetap terjalin baik.

"Sangat tidak menyangka. Kadang masih berkomunikasi meskipun hanya sekadar menanyakan kabar. Waktu dia mantu, saya juga datang. Makanya sedih sekali mendengar yang bersangkutan terlibat kasus korupsi," ungkap Alex.

Dalam perkara ini, penyidik KPK menetapkan empat figur sebagai tersangka utama dari hasil tindakan operasi tangkap tangan di wilayah Pemalang.

Para tersangka tersebut meliputi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, M. Haris selaku pihak kepercayaan bupati, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano, serta Lilik Budi Suprianto selaku ayah dari Dias.

Penanganan perkara dipecah menjadi dua klaster utama, yakni dugaan pemerasan oleh Bupati Pemalang terhadap jajaran serta swasta, serta dugaan tindak pemerasan oleh Iptu Dias terhadap Bupati Anom.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan posisi kedinasan Dias yang bertugas di lingkungan komisi antirasuah.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK yang memang merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi.

Rangkaian penindakan tertutup yang digelar sejak Selasa (28/7/2026) berhasil mengamankan total 21 orang dari beberapa lokasi di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang disinyalir berkaitan dengan suap proyek serta transaksional jabatan Sekda Pemkab Pemalang. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung