Repelita Jakarta - Sejumlah aktivis nasionalis, tokoh Islam, dan purnawirawan TNI mendeklarasikan sekaligus bergabung dalam GAKSI atau Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia dengan menyerukan perlawanan terhadap para pengkhianat konstitusi.
Mereka yang tergabung antara lain Marwan Batubara, Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka Jaya, Menuk, Mayjen Purnawirawan Soenarko, serta Laksda Purnawirawan Soni Santoso.
ADVERTISEMENT
Menurut Soni Santoso, GAKSI menilai situasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini sedang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Jadi, kami berharap, ke depannya kehidupan bangsa Indonesia bisa lebih bagus lagi dan berjalan sesuai dengan konstitusi seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita," kata Soni seusai acara Konferensi Pers 'Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi' di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Sementara itu, Marwan Batubara menuntut penuntasan tiga hal utama, yaitu persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, kejahatan Jokowi, serta pelanggaran konstitusi atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
"Nah, bicara tentang ijazah itu sebetulnya itu sangat terkait dengan fakta di alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar itu ada kata-kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini kaitannya dengan pendidikan, dan pendidikan ini salah satu tolak ukurnya adalah ijazah. Dan, ijazah ini menjadi kualifikasi di berbagai sektor kehidupan. Ingin menjadi dokter, anggota parlemen terlebih menjadi wakil presiden," tegas mantan anggota DPD RI tersebut.
Marwan pun mengungkapkan bahwa salah satu persyaratan di dalam Undang-Undang Pemilu adalah masalah ijazah yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap calon.
"Nah, kalau masalah ijazah ini dianggap masalah sepele, yang jelas di konstitusi diwajibkan, maka telah terjadi kejahatan. Dan itulah yang dilakukan oleh Jokowi baik untuk diri Jokowi sendiri maupun terhadap anaknya sendiri Gibran yang dimajukan sebagai Wakil Presiden. Karena ijazah keduanya diragukan dan terjadi polemik yang telah memasuki ranah hukum, bahkan pengadilan," terang Marwan.
Di tempat yang sama, Rustam Effendi yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi mengaku melihat dan merasakan proses hukum yang ditangani oleh kepolisian, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri, dimainkan oleh Jokowi.
"Oleh karena itu, saya berharap Pak Prabowo untuk langsung memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan kasus ijazah Jokowi ini sesuai dengan fakta yang ada. Harus dibongkar siapa dan dimana ijazah Jokowi itu dibuat," harap Rustam.
Rustam juga mendesak Prabowo untuk meminta kejujuran dari Pratikno, mantan Rektor UGM yang kemudian diangkat sebagai Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Jokowi dan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, terkait ijazah Jokowi.
"Jika Prabowo tidak berani melakukan hal tersebut berarti Prabowo bukan sosok presiden yang benar atau tidak baik. Karena melindungi orang yang jelas-jelas sudah melakukan kejahatan," tegas Rustam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok