Berita, Nasional

Akbar Faizal Soroti Silfester Matutina Didepak Lima Hari Setelah Dilantik Jadi Komisaris Pelindo Jasa Maritim

Repelita.id

26 September 2026 17:32 WIB

Akbar Faizal Soroti Silfester Matutina Didepak Lima Hari Setelah Dilantik Jadi Komisaris Pelindo Jasa Maritim
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) kembali menjadi perhatian setelah masa jabatannya disebut hanya berlangsung selama lima hari.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Threads @akbarfaizal_uncensored yang dipublikasikan sekitar satu hari sebelum naskah ini disusun.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan pertamanya, @akbarfaizal_uncensored menyoroti pemberhentian Silfester sekaligus mengaitkannya dengan latar belakang perkara hukum yang pernah menjeratnya.

Akun tersebut menyebut Silfester berstatus sebagai terpidana berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dalam perkara pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada unggahan berikutnya, @akbarfaizal_uncensored menyatakan bahwa Silfester pernah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Akun tersebut juga menyebut hukuman itu dikabarkan belum dijalani hingga kemudian muncul desakan agar dilakukan eksekusi oleh DPR dan Kejaksaan Agung.

Selain persoalan tersebut, unggahan itu menyebut Silfester sebagai relawan pendukung Joko Widodo sekaligus Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran.

Nama Silfester juga disebut pernah mengisi posisi Komisaris Independen ID Food pada 2025.

Sementara itu, pihak Pelindo disebut menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut berkaitan dengan evaluasi internal perusahaan dalam rangka memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Peristiwa pemberhentian dalam waktu singkat itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari pengguna Threads yang mengikuti unggahan tersebut.

Akun @a.zulfahri menulis, "Kenapa tdk di tangkap mala di jd kan komisaris lucu APH negri ini"

Komentar lain datang dari @lipp34uu yang menulis, "Negara macam apa ini. Masa iya buronan diangkat jadi Komisaris. Sudah hampir kiamat"

Sementara @eko.suprapto.92123 mempertanyakan langkah penegakan hukum dengan menulis, "Kalau niat tangkap ya sekarang. Mana taringmu kejagung"

Akun @nurdinbado65 juga memberikan komentar terkait pihak yang mengangkat Silfester sebagai komisaris dengan menulis, "Yg ngangkat jadi komisaris otaknya di pertanyakan"

Berbagai komentar tersebut menunjukkan bahwa isu pengangkatan dan pemberhentian Silfester memunculkan pertanyaan publik mengenai proses penegakan hukum serta mekanisme penunjukan pejabat di lingkungan perusahaan negara.

Adapun informasi mengenai status hukum, riwayat jabatan, serta alasan pemberhentian dalam unggahan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks dan merujuk pada keterangan resmi pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung