Berita, Nasional

Akademisi UI Heru Susetyo Dorong Aparat Terapkan Pasal Berlapis dan TPPU pada Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Repelita.id

22 July 2026 22:09 WIB

Akademisi UI Heru Susetyo Dorong Aparat Terapkan Pasal Berlapis dan TPPU pada Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penanganan skandal hukum yang menyeret nama mantan pejabat tinggi kejaksaan muda didorong untuk menerapkan instrumen pasal berlapis agar memberikan efek jera yang setimpal.

Kalangan akademisi perguruan tinggi terkemuka menyarankan agar aparat penegak hukum tidak ragu menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang apabila seluruh unsur pembuktiannya terpenuhi secara sah.

ADVERTISEMENT

Saran tersebut mengemuka dalam diskusi ilmiah yang diselenggarakan di kawasan ibu kota pada hari Selasa, 21 Juli 2026.

Regulasi pidana nasional terbaru juga telah mengatur ketentuan pemberatan sanksi bagi aparatur penyelenggara negara yang terbukti menyalahgunakan kewenangan jabatan demi keuntungan pribadi.

Penerapan pasal pemerasan hingga gratifikasi dinilai relevan untuk diuji dalam proses peradilan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat.

Di sisi lain, perhelatan penegakan hukum ini dipandang sebagai batu ujian krusial bagi integritas lembaga peradilan di tanah air.

Ini adalah ujian bagi lembaga penegak hukum sekaligus bagi para penyelenggara negara.

Apakah kita akan mengambil langkah-langkah berani yang mampu memberikan harapan baru bagi publik, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja?

Kita tentu tidak ingin kasus besar seperti ini perlahan meredup tanpa penyelesaian yang berkeadilan, tegas seorang akademisi ilmu politik dalam forum tersebut.

Diskusi publik ini turut dihadiri oleh deretan pakar hukum pidana, tata negara, serta aktivis pemerhati keadilan untuk mengawal transparansi proses hukum.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung