Berita, Nasional

Ajudan Gubernur Kaltim Diperiksa Propam Pasca Aksi Dorong Mahasiswa saat Unjuk Rasa Karhutla

Repelita.id

20 October 2026 21:27 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Diperiksa Propam Pasca Aksi Dorong Mahasiswa saat Unjuk Rasa Karhutla
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tindakan arogan yang diduga dilakukan pengawal pribadi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud terhadap jajaran demonstran kini tengah memicu sorotan tajam publik di media sosial.

Insiden tersebut berlangsung di area Masjid Nurul Mu'minin kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur Samarinda pada Senin 19 Oktober 2026 bertepatan sebelum pelaksanaan salat Magrib.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarpembaruan

pada Selasa 20 Oktober 2026 memperlihatkan benturan fisik antara petugas dan peserta aksi.

Aksi unjuk rasa tersebut diprakarsai oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Samarinda untuk mendesak pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan.

Kericuhan bermula saat rombongan gubernur melintas menuju tempat ibadah lalu pengawal pribadi bersangkutan menyenggol gawai milik seorang mahasiswi hingga terlempar jatuh ke tanah.

Suasana semakin memanas tatkala pria berseragam pengawal tersebut langsung menghampiri seorang peserta demonstrasi pria hingga memicu gesekan fisik secara langsung di lokasi.

Menanggapi insiden yang mendadak viral tersebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi memberikan konfirmasi resminya pada Selasa 20 Oktober 2026.

Tedy Sopandi menjelaskan bahwa sosok aparat berinisial ART atau Asky Rizal Toding tersebut merupakan anggota Brimob Polda Kalimantan Utara yang diperbantukan.

"Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam, profesional, dan proporsional terhadap personel bersangkutan," ujar Tedy Sopandi pada Selasa 20 Oktober 2026.

Tedy Sopandi menambahkan bahwa setiap anggota kepolisian wajib mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Sementara itu Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Sudarno turut memberikan keterangannya terkait tindak kekerasan yang terekam kamera tersebut.

"Tindakan fisik yang dilakukan oleh saudara Aski sama sekali tidak dapat dibenarkan walau dalam kondisi pengawalan ketat," kata Sudarno pada Selasa 20 Oktober 2026.

Sudarno menyampaikan bahwa oknum pengawal bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekhilafannya saat mendampingi kepala daerah di kawasan tempat ibadah tersebut.

Proses penegakan disiplin hingga saat ini masih terus berjalan di Bidpropam guna menentukan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung