Berita, Nasional

AHY dan Ibas Dilaporkan GHARIS ke KPK Soal Lonjakan Harta

Repelita.id

07 July 2026 22:21 WIB

AHY dan Ibas Dilaporkan GHARIS ke KPK Soal Lonjakan Harta
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - DPP Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke KPK.

Pelaporan dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum GHARIS Hotmartua Simanjuntak mendesak lembaga antirasuah menggandeng PPATK untuk menelusuri asal-usul harta kedua politikus tersebut.

Ia menemukan adanya lonjakan kekayaan yang sangat signifikan ketika keduanya menjabat di posisi tertentu.

Berdasarkan analisis terhadap data LHKPN, kekayaan Ibas tercatat meningkat sekitar 700 persen dalam kurun waktu singkat.

Angka ini menjadi sorotan publik karena terjadi secara drastis tanpa penjelasan yang memadai.

Hotmartua menyatakan KPK tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi wajib memastikan sumber setiap harta yang dilaporkan.

Pihaknya mempertanyakan apakah tambahan kekayaan tersebut merupakan hasil usaha sendiri atau diduga berasal dari pencucian uang.

GHARIS pun meminta agar KPK dan PPATK segera mengaudit serta mengklarifikasi seluruh aliran dana yang masuk.

Nah dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal, tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan lonjakan harta Ibas terjadi sekitar tahun 2021, saat yang bersangkutan menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Laporan yang diserahkan ke KPK sudah dilengkapi dengan dokumen LHKPN yang dipublikasikan secara resmi.

Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan, ujar Hotmartua.

Semoga nanti mereka segera dipanggil, tambahnya.

Data LHKPN menunjukkan total kekayaan AHY pada 2025 mencapai Rp118,65 miliar.

Jumlah itu naik Rp98,25 miliar dibandingkan laporan tahun 2016 yang hanya Rp20,4 miliar.

Dengan demikian, kekayaan AHY meningkat sekitar 481,5 persen dalam sembilan tahun terakhir.

Sementara itu, harta Ibas pada 2025 tercatat sebesar Rp354,72 miliar.

Angka ini melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari posisi tahun 2021 yang sebesar Rp42,57 miliar.

Kenaikan harta Ibas mencapai sekitar 733,18 persen hanya dalam empat tahun.

GHARIS menegaskan temuan ini menjadi dasar kuat agar KPK mengusut sumber pertambahan kekayaan kedua pejabat negara tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung