Berita, Nasional

Agung Wilis Ajak Teladani Keberanian Amien Rais Hadapi Isu Hukum dan Politik Sandera

Repelita.id

06 May 2026 22:10 WIB

Agung Wilis Ajak Teladani Keberanian Amien Rais Hadapi Isu Hukum dan Politik Sandera
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Penulis sekaligus konten kreator yang juga kader Muhammadiyah, Agung Wilis, mengajak publik untuk meneladani keberanian Amien Rais dalam menghadapi isu hukum di masa lalu.

Menurut Agung, Indonesia saat ini tengah terjebak dalam politik saling sandera yang membuat hukum tidak pernah ditegakkan secara adil.

ADVERTISEMENT

Ia menyoroti bagaimana tuduhan seperti ijazah palsu, aliran dana gelap, hingga pelanggaran prosedur militer terus bergulir namun selalu berakhir tanpa putusan inkrah.

"Kita lebih nyaman hidup dalam gunjingan daripada menghadapi kebenaran di pengadilan. Akibatnya, yang tersisa hanyalah endapan curiga yang mengeras menjadi kebencian kolektif," ujar Agung Wilis kepada media pada Rabu (6/5/2026).

Sebagai kader Muhammadiyah, Agung memberi cermin sejarah melalui aksi Amien Rais saat dihantam isu dana sumbangan Rp600 juta.

Saat itu, Amien Rais tidak memilih jalan yang paling sering dipilih elite politik negeri ini, yaitu diam, membantah, lalu mengerahkan mesin hukum untuk membungkam penuduh.

Amien justru tampil ke depan dan mengakui secara terbuka bahwa dana itu diterima dan digunakan untuk kegiatan sosial serta operasional politiknya.

Lebih jauh dari itu, ia menantang agar semua pihak yang menerima dana serupa untuk diproses secara hukum bersama-sama.

"Mari kita masuk penjara bareng-bareng," tulis Agung menirukan pernyataan Amien Rais kala itu.

Agung menilai kalimat tersebut bukan sekadar ungkapan berani, melainkan sebuah terobosan moral yang menelanjangi kemunafikan politik secara telak.

"Karena dalam satu kalimat itu tersimpan sebuah tawaran yang paling ditakuti oleh sistem yang korup: transparansi total dan kesetaraan di hadapan hukum," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dana Rp600 juta tersebut berasal dari Sutrisno Bachir, sementara Rp400 juta berasal dari DKPP non-budgeter Bulog.

Dalam sidang Tipikor, keduanya dibuktikan di pengadilan dan dinyatakan tidak ada mens rea sehingga murni persoalan hukum.

Agung kemudian membongkar fenomena yang ia sebut sebagai investasi kesalahan dalam ekosistem politik yang tidak sehat.

Di dalam sistem seperti itu, pelanggaran hukum sering kali tidak diproses, melainkan disimpan sebagai alat kendali terhadap pejabat.

Pejabat yang memiliki cacat hukum dibiarkan tetap menjabat agar mudah dikendalikan oleh kelompok tertentu.

"Jika tidak patuh, kartu itu dibuka. Akhirnya, pemimpin tidak lagi melayani rakyat, tapi melayani kelompok yang memegang rahasianya," ungkap Agung.

Menurutnya, hal inilah yang membuat isu-isu besar selalu didaur ulang setiap menjelang pemilu, bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk melemahkan lawan politik.

Agung juga menyentil ketiadaan political will yang murni dari pemimpin tertinggi untuk membersihkan sistem yang korup.

Ia menilai lembaga hukum seperti KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian sering kali bergerak mengikuti arah angin kekuasaan.

"Selama hukum hanya jadi alat dan bukan panglima, maka seluruh proses peradilan hanya panggung sandiwara. Rakyat pun terjebak dalam drama yang seharusnya selesai di ruang sidang, tapi malah dipindahkan ke media sosial," tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Agung Wilis menawarkan solusi radikal berupa kejujuran massal dari seluruh pimpinan partai dan pejabat negara.

Ia meyakini jika semua elite berani jujur seperti Amien Rais dulu, Indonesia akan mengalami guncangan hebat hingga ke fondasinya.

"Mungkin penjara akan penuh, mungkin institusi akan goyang. Tapi bukankah lebih baik mengalami guncangan sesaat untuk pembersihan total, daripada hidup selamanya dalam kepura-puraan yang beracun?" urainya.

"Berhenti memelihara asap. Jika ada api, padamkan di pengadilan, bukan di kolom komentar," pungkas Agung Wilis.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung