Repelita [Jakarta] - Penanganan skandal korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional diwarnai ketegangan internal tim hukum tersangka utama, Sony Sonjaya.
Advokat senior Elza Syarief secara resmi melepaskan posisinya sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala badan tersebut sejak 15 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya hambatan sistematis yang ia alami saat hendak melakukan koordinasi dengan kliennya untuk menggali fakta kasus.
Elza menyampaikan pernyataan tersebut dalam perbincangan di kanal YouTube Bambang Widjojanto yang diunggah pada Rabu, 17 Juni 2026.
"Saya mendapat kesan tidak bagus karena dua kali saya datang ke Kejaksaan mendapatkan hasil nihil. Dan kemudian saya enggak tahu lagi ke depan juga belum tentu (dipermudah bertemu Sony)," kata Elza.
Saat dimintai keterangan mengenai siapa aktor yang sengaja membatasi akses tersebut, Elza secara lugas menunjuk pihak aparat penegak hukum dan rekan pengacaranya.
"Saya rasa keduanya, sudah pastilah," tegas Elza dalam siniar tersebut.
Ia meyakini bahwa kondisi tim hukum yang retak serta upaya isolasi terhadap kliennya akan membuat pengusutan kasus ini menjadi tidak transparan.
"Wah gelap nih, kasus MBG ini gelap. Saya pastiin kasus ini akan gelap. Nanti ya sidang-sidang begitu aja (tidak terungkap tuntas)," tukasnya.
Elza juga menyoroti nasib para investor lokal yang terancam mengalami kerugian besar karena telah mendirikan infrastruktur dapur dengan standar kemewahan yang tinggi.
"Saya sudah pernah lihat tuh dapur MBG itu sangat mewah seperti hotel, nilainya aja Rp 1,7 sampai Rp 2 miliar. Enggak seluruh orang Indonesia punya duit sebanyak itu. Pas saya diskusi tanya berapa lama itu modal kembali? Dua tahun baru kembali," jelas Elza.
Menurutnya, ketidakpastian hukum ini berpotensi memicu amarah dari para investor yang mengandalkan dana pinjaman untuk menjalankan proyek yang kini terhenti.
"Jadi para investor MBG yang sekarang tidak bisa bekerja kemungkinan akan ngamuk-ngamuk. Yang uangnya (modal) dari pinjaman, dari rentenir, dari bank, dari segala rupa," imbuhnya.
Elza menyayangkan situasi ini, padahal komitmen untuk membuka kebenaran melalui skema kerja sama hukum seharusnya menjadi prioritas utama.
Namun, ia justru merasa terus dijegal bahkan hanya untuk sekadar menyerahkan surat bagi kliennya, sehingga ia memilih untuk segera mengundurkan diri.
"Sebetulnya saya rasa ini tim kuat untuk membantu. Tapi saya mau titip surat aja enggak bisa. Jadi ngapain saya kerja yang nantinya loose (rugi) semuanya, dan terutama perasaan saya juga loose. Saya mundur terhitung tanggal 15 Juni ini," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok