Berita, Nasional

Achmad Syahri Assidiqi Meminta Maaf Soal Main Game Saat Rapat dan Siap Hadapi Sidang Mahkamah Partai Gerindra

Repelita.id

14 May 2026 23:35 WIB

Achmad Syahri Assidiqi Meminta Maaf Soal Main Game Saat Rapat dan Siap Hadapi Sidang Mahkamah Partai Gerindra
Foto: Istimewa

Repelita Jember - Anggota legislatif Kabupaten Jember Achmad Syahri Assidiqi akhirnya merilis draf klarifikasi terbuka pasca aksi tidak etisnya yang kedapatan asyik mengoperasikan permainan gawai sambil mengisap tembakau memicu kecaman nasional.

Politis muda bentukan Fraksi Gerindra tersebut menyampaikan penyesalan mendalamnya melalui sebuah rekaman audiovisual singkat serta menyatakan komitmen hukumnya untuk mematuhi segala bentuk putusan sanksi disiplin organisasi kedewanan.

ADVERTISEMENT

Langkah permohonan maaf itu dikeluarkan setelah desakan mundur dari aliansi kelompok mahasiswa bergelombang masif menghantam integritas pribadinya yang dinilai menyepelekan agenda rapat krusial mengenai penanganan gizi buruk masyarakat.

“Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember khususnya kepada Ketua Umum Gerindra (Prabowo Subianto) dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujarnya.

Putra kandung dari mantan tokoh parlemen senayan tersebut mengaku sangat terpukul dan berjanji akan menjadikan turbulensi opini siber ini sebagai lembar evaluasi moralitas paling berharga sepanjang karir politiknya.

“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan DPRD, serta anak-anak muda yang menaruh harapan kepada wakil rakyat," lanjut Achmad Syahri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa seluruh kritik tajam yang datang dari kelompok intelektual kampus tidak akan ditanggapi dengan draf pembelaan diri melainkan dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah demokrasi daerah.

“Saya berterima kasih atas kritik dari teman-teman mahasiswa. Itu merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan etika pejabat publik," katanya.

Figur publik pemegang kursi Komisi D ini menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan kelalaian etika tersebut di hadapan dewan kehormatan parpol tanpa ada niatan untuk menghindar dari jerat sangsi.

“Saya tidak akan menghindar dari tanggung jawab. Jika ada sanksi, saya siap menerimanya,” ujarnya.

Sebagai informasi, skandal moralitas pejabat publik ini bermula ketika dirinya terekam kamera abai dalam mengawal draf aspirasi kesehatan rakyat saat berlangsungnya sidang dengar pendapat resmi pada awal pekan.

Merespons pelanggaran berat tersebut, jajaran pengurus pusat korps garuda bergerak taktis dengan mengagendakan sidang peradilan internal kilat guna menentukan nasib kelanjutan status keanggotaan sang legislator muda.

“Iya disidang hari Jumat (15 Mei 2026) di DPP, di Mahkamah Partai,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung